Reporter : Samuel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) menemui Ketua DPRD Kota Samarinda untuk memberikan aspirasi terkait penggusuran yang akan dilaksanakan Selasa, (7/7/2020).
Warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) memberikan laporan terkait tindakan penggusuran yang hendak dilaksanakan Pemkot Samarinda. Serta menangkis adanya isu miring yang seolah menyudutkan warga, terkait normalisasi bantaran SKM
“Datang ke sini menyampaikan kami mendukung program pemerintah 100 persen terhadap program normalisasi SKM. Hanya saja berharap masyarakat dan media massa jangan menyebarkan berita hoax, jangan kesannya mengadu domba sesama warga SKM dan masyarakat samarinda,” sebut Suryo Hilal, sebagai kuasa hukum yang membantu advokasi warga, Senin, (6/7/2020).
Ia memyampaikan sebetulnya warga mendukung 100 persen terkait normalisasi sungai tersebut, hanya saja banyak informasi simpang siur yang berderar seolah-olah mengangap masyarakat RT 28 menolak program normalisasi yang dicanangkan pemerintah kota.
“Yang ditolak itu bukan programnya, yang kami tolak dan pertanyakan adalah kapan kepastian nilai ganti rugi dan relokasi warga,” tuturnya.
Ketua FKMPS, Andi Samsul Bahri menyampaikan masyarakat SKM banyak yang bingung jumlah dan nilai ganti rugi yang diberikan. Ia menyayangkan tidak ada upaya Pemkot duduk bersama dan menyepakati hal tersebut.
“Jadi begini, kalau memang sepakat menetapkan harga, kita duduk bersama jangan kerumahnya satu persatu, itu sudah lain namanya,” sebut Andi
Ia membenarkan ada beberapa warga yang sudah menerima dana ganti rugi. Namun ia menjelaskan warga tersebut menerima dana setelah didatangi secara sepihak oleh oknum yang menawarkan langsung dana ganti rugi.
“Tante saya didatangin, nelpon dia ke RT dan ditolak itu dana, tetapi sudah ada 7 orang yang menerima dana itu,”pungkas Andi.