
Insitekaltim,Samarinda – Dalam upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung transisi ke energi terbarukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana memulai penggantian mobil dinas berbahan bakar fosil dengan mobil listrik pada tahun 2025.
Keputusan ini disampaikan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam sambutannya pada acara Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kaltim 2025 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (2/5/2024).
“Kami sudah minta ke Bu Sekda (Sekretaris Daerah Kaltim) minimal dari pemerintah provinsi dulu. Minimal kita dari sekarang gak beli mobil dengan bahan bakar fosil. Kita akan segera membeli atau menyewa mobil listrik,” kata Akmal Malik.
Hal ini menjadi komitmen Provinsi Kaltim untuk beralih ke teknologi yang lebih hijau dan berkelanjutan. Juga menandai keseriusan pihaknya dalam upaya jangka panjang untuk mengubah seluruh armada kendaraan dinas provinsi menjadi kendaraan yang ramah lingkungan.
Menurut Akmal Malik, strategi ini tidak hanya berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, tetapi juga bertujuan untuk memosisikan Pemprov Kaltim sebagai contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota di seluruh provinsi.
“Kalau mau melakukan perubahan mulai dari diri sendiri dulu yakni pemprov. Mudah-mudahan setelah itu diikuti oleh pemerintah di kabupaten/kota kemudian entitas lainnya,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perubahan yang lebih luas dalam adopsi kendaraan listrik di Kaltim dan menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait energi terbarukan dan pengurangan emisi gas rumah kaca.