Insitekaltim,Jakarta– Sejumlah provinsi di bawah naungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI siap bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kerja sama dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
“Kami siap diperiksa oleh BPK setiap tahun, tidak ada masalah. Jika ada masalah bisa diselesaikan masing-masing. Kami kepala daerah ingin masalah audit tahunan baik itu audit laporan keuangan, audit kinerja maupun audit dengan tujuan tertentu, kami selalu layani. Tapi dalam audit ini perlu juga kita perdalam terutama dana-dana yang berasal dari Dana Alokasi Khusus atau DAK,” kata Gubernur Kaltim Isran yang juga Ketua APPSI, Kamis (29/3/2023) di Jakarta.
Hal tersebut ia sampaikan ketika didaulat menyampaikan sambutan mewakili kepala daerah (gubernur) di wilayah AKN VI dalam Kegiatan Koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah di lingkungan AKN VI.
Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium BPK, Gedung Tower BPK RI, Jakarta itu juga dihadiri Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny K Lukito, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, Tortama KN VI Laode Nusriadi, Gubernur dan Kepala Perwakilan BPK RI di wilayah AKN VI. Hadir juga secara daring bupati dan wali kota di wilayah AKN VI.
“Pertama kali diadakan rapat seperti ini mempertemukan kementerian/lembaga dan kepala daerah yang diinisiasi BPK RI di tempat yang sangat bagus ini,” ujar Isran.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut mempertemukan objek tugas AKN VI, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BPJS Kesehatan, BPOM, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan Badan Usaha Milik Daerah di Wilayah II (Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua) serta lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini, saat ini seringkali terjadi masalah di daerah, biasanya DAK turun, namun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) turun terlambat dimana hampir rata-rata pertengahan tahun baru turun.
“Misalnya belanja pengadaan alat kesehatan, jika barangnya yang akan diadakan itu produksinya di Indonesia mungkin akan cepat prosesnya, tetapi alat kesehatan ini dipesan di luar negeri, maka jika pertengahan tahun baru turun juklak dan juknis DAK tersebut maka akan memakan waktu lebih lama lagi untuk belanja. Ini terkait dengan penyerapan anggaran,” jelasnya.
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang dalam arahannya mengungkapkan kegiatan tersebut menandai pemeriksaan LKKL dan LKPD tahun 2022 untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di wilayah AKN VI dengan harapan keuangan negara dikelola secara tertib, akuntabel, transparan dan sesuai peraturan perundangan.
Ia menegaskan, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang diberikan BPK RI bukanlah pencapaian akhir pengelolaan keuangan negara.
“Yang jauh lebih penting secara substansi adalah bagaimana pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara akuntabel dan mengedepankan integritas serta hasil pembangunan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia secara adil dan merata,” tegas Pius sekaligus menekankan bahwa pentingnya sektor pendidikan dan kesehatan sebagai mandatory spending dalam APBN.
Ia kemudian mengingatkan agar dalam pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan diharapkan komitmen entitas pemeriksaan untuk membangun komunikasi dan sinergi yang efektif, serta menyampaikan data dan informasi secara tepat waktu.
“Begitu juga kepada pemeriksa, wajib memegang nilai dasar independen, integritas dan profesional, serta menegakkan kode etik dan standar pemeriksaan keuangan negara,” tandasnya.