Reporter: Yulia – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan visi dan misi ‘Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat’ jangan disalahartikan. Arti Kaltim Berdaulat dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar bisa lebih baik dan semangat lagi dalam melakukan perbuatan positif.
“Kaltim tidak pernah berniat macam-macam. Tidak juga berniat merdeka dengan segala kekayaan yang dimiliki. Visi ‘Kaltim Berdaulat’ bukan karena mau merdeka, akan tetapi digunakan untuk memberikan motivasi lebih baik lagi kepada masyarakat Kaltim,” ungkapnya di Hotel Bumi Senyiur beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Kaltim merupakan provinsi yang paling patuh, lantaran Kaltim tetap legowo ketika permintaannya tidak dipenuhi pusat. Contohnya saja ketika tahun 2010, saat itu Gubernur Awang Faroek ingin menjadikan Kaltim sebagai daerah otonomi khusus namun ditolak oleh pemerintah pusat.
“Penolakan itu diterima dengan lapang dada oleh masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” terangnya.
Tidak hanya itu, Isran menyebut pada tahun 2012, Kaltim kembali melakukan judicial review terhadap UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Namun ternyata ditolak oleh Mahkamah Konstitusi .
“Penolakan itu juga diterima Kaltim dengan lapang dada. Jadi saya katakan bahwa Kaltim ini provinsi yang paling patuh. Jangan mengartikan bahwa Kaltim Berdaulat ingin kemerdekaan, kan itu sama saja dengan sebuah ketidakpuasan yang dirasakan daerah oleh kebijakan pusat. Dalam artian Kaltim itu kalau tidak puas akan melakukan hal-hal yang konstitusional, sedangkan kita kan legowo saja,” jelasnya.
Ada pun lima visi dan misi ‘Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat’ yakni, pertama berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
Kedua, berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Ketiga, berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan.
Keempat, berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kelima, berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.