Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim terus menunjukan keseriusannya dalam melakukan upaya percepatan penanganan stunting. Hal itu dibuktikan dengan pengalokasian anggaran penanganan stunting kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Alokasi anggaran penanganan stunting tahun 2023 sebesar Rp3,7 miliar.
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar segera melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk memenuhi capaian target kinerja yang telah ditetapkan sesuai anggaran kas setiap bulan, terutama untuk penanganan stunting.
“Saya berharap stunting ini menjadi perhatian serius. Makanya dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp3,7 miliar diharapkan bisa mencegah dan menurunkan prevalensi stunting di Kaltim,” kata Gubernur Isran Noor didampingi Kadis Kesehatan Kaltim dr H Jaya Mualimin
Gubernur Isran menjelaskan, sesuai SSGI, prevalensi stunting di Kaltim naik 1,1 persen. Awalnya 2021 sebesar 22,8 persen. Pada 2022 tembus 23,9 persen.
Namun demikian, angka prevalensi stunting Kaltim masih lebih baik bila dibandingkan 5 provinsi di Pulau Kalimantan.
“Karena itu, percepatan penanganan stunting wajib dilakukan. Sehingga, kita mampu meningkatkan kualitas SDM di daerah,” pesannya belum lama ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr H Jaya Mualimin menambahkan melalui alokasi tersebut, selanjutnya pemprov akan melakukan berbagai upaya, yakni mulai meningkatkan cakupan pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri dengan aksi bergizi di SLTA melibatkan dinas terkait.
Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil yang kurang energi kalori (KEK). Pemberian makanan balita yang timbangan berat badannya menurun. Meningkatkan cakupan ASI eksklusif bagi ibu menyusui.
“Termasuk berupaya menekan cakupan bayi yang ditimbang di posyandu harus lebih besar 90% dari sasaran bayi. Melakukan imunisasi dasar lengkap bagi balita harus cakupannya meningkat lebih 95%,” jelasnya.
Kemudian, kunjungan ibu hamil yang kontrol ke PKM lebih dari 99% dan UHC kepesertaan JKN lebih 98,99%.
“Ini semua program spesifik Pemprov Kaltim di samping juga program sensitif dari lintas dinas, lembaga dan instansi lainya bersinergi,” jelasnya.