Insitekaltim,Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengingatkan agar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja dalam proyek bernilai Rp466 triliun itu.
“Total nanti bisa mencapai 250.000 orang. Jadi, seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi harus diantisipasi,” pesan Isran di Jakarta, pertengahan pekan ini.
Anggota Tim Penasihat Otorita IKN itu menegaskan, selain ketentuan yang sudah mengatur terkait perlindungan pekerja, seluruh pekerja harus dilindungi mengingat pekerjaan proyek di IKN berisiko tinggi.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu menyebut, pembangunan di IKN mulai dari istana negara, kantor kementerian, TNI/Polri, parlemen dan lainnya pasti memerlukan konsentrasi tinggi dan standar keamanan yang tinggi pula demi keselamatan pekerja.
“Perlindungan ini sangat penting karena mereka bekerja untuk pekerjaan-pekerjaan berisiko tinggi. Semua pekerja di IKN harus diberikan perlindungan, tidak boleh tidak,” tegasnya.
Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala OlKN Bambang Susantono maupun Wakil Kepala OlKN Dhony Rahajoe terkait jaminan keselamatan pekerja di IKN tersebut.
Terlepas dari berdirinya IKN sendiri tanpa Kaltim, Isran tetap merasa bertanggung jawab agar proses pembangunan IKN berjalan dengan baik, termasuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja di sekitar proyek IKN.