Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah dengan Melibatkan Partisipasi Pengelola/Pengguna Barang Milik Negara di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (8/9/2023).
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur Adri Virly Rachman menegaskan pentingnya inventarisasi tanah sebagai dasar kuat dalam mengelola aset negara, daerah, dan desa.
“Inventarisasi tanah adalah dasar yang kuat dalam mengelola aset negara, daerah, dan desa. Dengan melibatkan partisipasi pengelola dan pengguna barang milik negara, kita dapat memastikan penggunaan tanah yang lebih tepat dan efisien,” tegasnya.
Inventarisasi tanah instansi pemerintah, atau yang dikenal sebagai INTIP, memiliki tujuan untuk menciptakan basis data tanah yang akurat dan mutakhir, yang akan membantu memperbaiki catatan dan inventaris aset tanah yang dimiliki oleh instansi pemerintah di berbagai daerah.
Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan INTIP masih belum maksimal karena belum semua kantor pertanahan memiliki akses untuk mengelolanya. Oleh karena itu, sosialisasi kepada pemerintah daerah dan lembaga terkait menjadi langkah penting.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko tumpang tindih dalam kepemilikan tanah.
“Ini dapat mengurangi risiko tumpang tindih di satu bidang tanah. Jadi kalau yang sudah punya sertifikat, silakan ke BPN untuk dilakukan validasi,” jelasnya.
Secara umum, inventarisasi tanah memiliki tujuan untuk mendukung jalannya kegiatan pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah, meningkatkan manajemen pengelolaan tanah, mendukung transformasi digital Kementerian ATR/BPN, serta mempercepat pembangunan basis data tanah instansi pemerintah melalui kegiatan INTIP yang partisipatif.
Dalam harapannya, sosialisasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya inventarisasi tanah dalam pengelolaan aset negara dan mendorong kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan stakeholders terkait untuk mengoptimalkan penggunaan tanah demi kepentingan bersama.
Kegiatan ini dihadiri oleh utusan dari BPN Kota Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Samarinda.