Insitekaltim, Samarinda – Hingga akhir Mei 2025, ribuan guru swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) belum menerima pencairan insentif yang seharusnya sudah masuk ke rekening mereka. Program yang bertujuan mendukung kesejahteraan tenaga pendidik ini sempat menjadi perhatian karena belum adanya kejelasan waktu pencairan.
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menetapkan insentif sebesar Rp1 juta per bulan bagi guru swasta jenjang SMA, SMK, dan SLB. Skema penyalurannya dilakukan secara triwulanan, sehingga dalam satu kali pencairan, guru menerima total Rp3 juta.
Tahun ini, program tersebut masih berlanjut dengan alokasi anggaran sekitar Rp5 miliar yang diperuntukkan bagi lebih dari 5.000 guru swasta di seluruh wilayah Kaltim. Namun, hingga kini belum ada pencairan sejak Januari.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Rahmat Ramadhan memberikan penjelasan mengenai penyebab keterlambatan pencairan. Salah satu faktornya adalah belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menjadi dasar resmi untuk penyaluran anggaran.
“Harusnya sudah cair, hanya saja masih ada proses pergeseran dan kami menunggu SK penetapan dari Gubernur. Ini penting karena penyaluran dilakukan secara by name,” ujar Rahmat saat ditemui usai menghadiri Sosialisasi Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan, di Mercure Samarinda, Sabtu, 24 Mei 2025.
Selain belum rampungnya dokumen penetapan, proses verifikasi data guru juga turut memengaruhi. Penyaluran hanya bisa dilakukan kepada guru yang terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kadang ada guru-guru swasta yang keluar masuk. Kalau tidak terdata di Dapodik, kami tidak bisa menyalurkan. Program ini memang dikhususkan untuk guru swasta, karena untuk guru negeri sudah ada alokasi TPP,” ucapnya.
TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan tunjangan rutin yang diberikan kepada ASN, termasuk guru negeri, berdasarkan jabatan dan kinerja. Besaran TPP ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui APBD, dan tidak berlaku bagi guru swasta. Karena itu, Pemprov Kaltim menyediakan skema insentif tersendiri untuk guru swasta agar kesejahteraan mereka tetap terjaga.
Kendala lain yang turut memengaruhi adalah transisi sistem informasi ke SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) secara daring. Perubahan ini membuat proses pencairan tidak bisa dilakukan seperti biasa karena perlu penyesuaian teknis dan administrasi.
“SIPD sekarang diterapkan secara online. Jadi kemarin belum bisa dilakukan pencairan karena sistem masih dalam masa transisi. Mudah-mudahan akhir Mei atau awal bulan depan bisa selesai,” jelas Rahmat.
Pemprov Kaltim memastikan bahwa anggaran insentif telah disiapkan dan tidak akan dialihkan. Program ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui perbaikan kesejahteraan guru swasta.
Insentif ini juga berjalan berdampingan dengan program Gratispol, yang memungkinkan anak-anak Kaltim menempuh pendidikan tinggi tanpa biaya di universitas dalam wilayah provinsi. Harapannya, ekosistem pendidikan Kaltim dapat tumbuh secara merata, baik di sektor formal negeri maupun swasta.
Selain peningkatan kesejahteraan, Rahmat berharap insentif ini mampu menjaga semangat para guru swasta dalam mengajar. Ketika pendidik memiliki rasa aman secara finansial, maka kualitas pembelajaran juga akan lebih stabil.
“Insentif ini dari Januari sampai Mei. Harapan kami dengan bantuan ini guru-guru bisa fokus mendidik dan ikut meningkatkan kualitas SDM di Kaltim,” katanya. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri