Insitekaltim,Jakarta – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal Edy Halim mendorong Telkom untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan serta pemangku kepentingan terkait implementasi Fixed Mobile Convergence (FMC).
BPKN RI mengapresiasi langkah Telkom dan Telkomsel untuk memberikan layanan internet yang semakin baik serta dapat menjangkau lebih banyak masyarakat melalui insiatif FMC tersebut.
“BPKN RI berharap implementasi FMC dapat meningkatkan kemampuan operator telekomunikasi dalam menghadirkan pilihan layanan broadband sesuai kebutuhan tiap segmen konsumen dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Rizal.
Sebagai informasi, Telkom melaksanakan program FMC dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan telekomunikasi melalui penguatan pengelolaan transformasi bisnis IndiHome dari Telkom menjadi Telkomsel.
Dengan posisi TelkomGroup sebagai pemimpin pasar di layanan fixed dan mobile broadband di Indonesia, BPKN RI memahami integrasi IndiHome ke Telkomsel menjadi signifikan maknanya bagi industri telekomunikasi Tanah Air.
Berdasarkan informasi dalam RUPS Telkom yang diselenggarakan 31 Mei 2023, telah disetujui pemisahan segmen usaha IndiHome oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan nilai wajar sehubungan dengan pemenuhan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Rizal pun mengingatkan Telkom agar layanan dan hak-hak pelanggan harus tetap terpenuhi dengan baik meski pada saat proses pengalihan IndiHome.
Ia menegaskan, BPKN RI akan mengawal proses inovasi FMC dengan mendukung hak-hak konsumen, terutama dalam memilih produk yang sesuai kebutuhannya.
Dalam prosesnya, Rizal berharap hak pelanggan dalam proses integrasi layanan tidak berubah, seperti tidak ada perubahan produk maupun tarif, tidak ada biaya yang dibebani ke pelanggan dan tidak ada pergantian alat yang digunakan pelanggan.
“Hal tersebut perlu juga disampaikan dalam sosialisasi FMC kepada pelanggan,” pesannya.