Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) telah membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2021 mulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021 sebanyak 4.558 formasi.
Pendafataran CPNS pada beberapa instansi sudah mulai dibuka. Salah satunya Kemenkumham RI. Dimana Kemenkumham RI memanggil putra-putri bangsa terbaik untuk bergabung menjadi insan pengayom.
Kemenkumham RI membuka pendaftaran CPNS sebanyak 4.558 formasi yang terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
“Formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat dan bidan sedangkan formasi teknis untuk jabatan pranata komputer, analis hukum dan pembimbing kemasyarakatan untuk lulusan D-3 hingga S-2,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto melalui pers rilis dikirim ke redaksi, Rabu (30/6/2021) malam.
Selain itu, ada juga jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian yang diperuntukkan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kemenkumham membuka 3 jenis formasi diantaranya formasi cumlaude, umum dan disabilitas. Untuk formasi cumlaude dan disabilitas memiliki persyaratan khusus.
“Tahap pertama, pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id yang berlangsung mulai hari ini hingga 21 Juli mendatang,” lanjut Andap Budhi.
Pada tahap ini,peserta diminta untuk membuat akun dan mengunggah dokumen persyaratannya untuk dilakukan seleksi administrasi. Hasil dari seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 28 hingga 29 Juli 2021.
Menariknya, pada tahap tersebut jika peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, panitia menyediakan waktu sanggahan bagi peserta yaitu pada 30 Juli 2021 hingga 1 Agustus 2021.
Kemudian dari pihak panitia akan memberikan jawaban sanggahan kepada peserta pada 30 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021.
“Untuk itu peserta dimohon untuk memeriksa kelengkapan persyaratan yang tertera pada laman cpns.kemenkumham.go.id dengan teliti agar lolos pada tahap seleksi administrasi,” ucap Andap Budhi.
Tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) yang direncanakan akan dilakukan pada 25 Agustus 2021 sampai 4 Oktober 2021, dengan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT).
Tes SKD tersebut terdiri dari Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Bagi peserta yang lolos SKD maka akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, ujian praktik dan wawancara bagi lulusan non SMA serta kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan bagi lulusan SMA,” paparnya.
Adapun waktu pelaksanaan SKB akan diumumkan pada laman cpns.kemenkumham.go.id.
Tahapan terakhir ialah pengumuman cpns. Pengumuman final akan diumumkan oleh panitia sekitar 30 sampai 31 Desember 2021.
Proses seleksi CPNS Kemenkumham dilakukan secara profesional dan akuntabel. Untuk itu, Kemenkumham mengimbau kepada peserta agara tidak percaya oknum yang menawarkan bantuan dengan imbalan apapun.
“Jangan percaya dengan pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta. Saya pastikan itu bohong,” tegas Andap Budhi.
Ia juga menegaskan sekali lagi jika ada kecurangan, siapapun bisa melakukan laporan pengaduan ke nomor layanan 0812 8875 1988.Selain itu ia juga mengimbau kepada peserta untuk lebih hati-hati dalam menerima informasi CPNS tersebut.
Adapun informasi CPNS akan dimuat di laman resmi Kemenkumham cpns.kemenkumham.go.id serta akun Instagram @cpns.kumham dan @kemenkumhamri yang sudah centang biru.