Insitekaltim, Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Nasaruddin Umar dalam peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 pada Jumat (3/1/2025) mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama dan masyarakat Indonesia untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi bersama.
Dengan tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”, HAB tahun ini tidak hanya menjadi peringatan historis, tetapi juga wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.
“Hari Amal Bakti merefleksikan nilai-nilai pengabdian luar biasa para pendahulu kita. Kementerian Agama hadir sebagai jalan tengah antara negara dan agama, untuk menjaga dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluknya,” ungkap Nasaruddin Umar dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan oleh Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim.
Nasaruddin mengingatkan bahwa sejak didirikan pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama telah menjalankan peran strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama di tengah kebhinekaan Indonesia.
Dalam sambutannya itu, ia juga menekankan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam upaya memperkuat toleransi dan harmoni kehidupan beragama. Menurutnya, kerukunan umat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas.
“Pemerintah berkomitmen menjadikan agama sebagai pendorong keharmonisan, bukan sebaliknya. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Pentingnya hubungan harmonis antara negara dan agama juga ditegaskan dalam sambutan tersebut. Nasaruddin mengingatkan bahwa Indonesia bukan negara agama maupun negara sekuler, melainkan negara yang memberikan tempat terhormat bagi agama dan kebebasan beribadah. Dengan demikian, peran Kementerian Agama menjadi sangat signifikan dalam menjaga keseimbangan tersebut.
Dalam beberapa dekade terakhir, Nasaruddin mencatat adanya kesenjangan yang mencolok antara nilai agama dan praktik kehidupan sehari-hari. Ia menyoroti berbagai anomali yang terjadi, seperti korupsi dan kekerasan, yang bertentangan dengan ajaran semua agama.
“Semua agama melarang korupsi, kebencian, dan kesewenang-wenangan. Namun, fenomena ini masih ditemukan di berbagai ruang kehidupan,” ungkapnya.
Kementerian Agama, lanjutnya, memiliki tugas strategis untuk mendekatkan jarak psikologis dan sosial antara umat dengan ajaran agamanya.
“Semakin dekat umat dengan nilai-nilai agama, itulah indikator keberhasilan kita. Jika jarak itu semakin jauh, maka tugas kita belum selesai,” tegas Nasaruddin.
HAB ke-79 menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kementerian Agama dan masyarakat Indonesia untuk terus memperjuangkan kehidupan beragama yang damai, adil, dan harmonis. Nasaruddin menegaskan bahwa religiusitas masyarakat Indonesia harus menjadi modal utama dalam menciptakan masa depan bangsa yang lebih baik.
“Kerukunan umat beragama bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Mari jadikan momentum ini sebagai pijakan menuju Indonesia Emas, di mana agama menjadi sumber nilai untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,” pungkasnya.