Insitekaltim, Pasuruan — Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan memperketat pengawasan wilayah menyusul meningkatnya potensi gangguan cuaca ekstrem menjelang akhir tahun. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas kondisi iklim yang kian tidak menentu, ditandai dengan intensitas hujan lebat dan angin kencang dalam beberapa waktu terakhir.
Peningkatan kesiapsiagaan itu ditetapkan secara resmi guna menjamin keselamatan masyarakat. Melalui kebijakan tersebut, koordinasi lintas sektor diperkuat untuk meminimalkan risiko kerugian material maupun korban jiwa akibat bencana.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar mengoptimalkan sarana dan prasarana yang tersedia. Status siaga difokuskan pada tiga potensi bencana utama, yakni banjir, angin puting beliung, dan banjir rob.
“Kami memerintahkan perangkat daerah dan instansi terkait untuk mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki serta selalu siaga berkoordinasi dengan BPBD,” ujar Adi Wibowo Selasa, 23 Desember 2025.
Berdasarkan data pemerintah daerah, sepanjang 2025 tercatat 193 kejadian bencana di Kota Pasuruan. Sebagian besar insiden dipicu oleh cuaca ekstrem, seperti pohon tumbang dan kerusakan rumah warga.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kota Pasuruan Anang Sururin menyampaikan, selain cuaca ekstrem, kejadian kebakaran juga menjadi perhatian serius. Hingga saat ini, BPBD telah menangani 56 peristiwa kebakaran dan 36 kejadian banjir.
Menurut Anang, Kecamatan Bugul Kidul dan Panggungrejo menjadi wilayah dengan frekuensi bencana tertinggi, masing-masing mencatat lebih dari 50 kejadian. Sementara itu, Kecamatan Gadingrejo dan Purworejo juga mencatat jumlah kejadian yang cukup signifikan.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kota Pasuruan telah menyiagakan posko pemantauan di kantor pusat untuk memantau perkembangan situasi secara real time. Kesiapan peralatan evakuasi dan personel juga ditingkatkan guna menghadapi kemungkinan memburuknya kondisi cuaca.
“Kami menyiapkan posko siaga dan berharap situasi tetap kondusif sehingga tidak perlu meningkatkan status ke darurat,” pungkas Anang.

