Reporter : Nanda – Editor – Redaksi
Insitekaltim , Sangatta – Dalam rangka melakukan pencegahan pandemi Covid-19. Pemerintah Kutai Timur telah menetapkan anggaran sebesar Rp. 40 miliar. Kalau sebelumnya anggaran untuk penanganan virus Corona sebesar 4 miliar, namun dari hasil pertemuan pada Senin (30/3/2020). Pemkab Kutim kembali menaikkan anggaran dengan waktu yang lebih lama sebesar Rp 40 miliar.
Hal ini dijelaskan oleh Bupati H. Ismunandar usai memimpin rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Senin (30/3/2020) pagi.
“Anggaran sebesar Rp 40 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga tidak berdampak pada program Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sebab anggaran ini memang ada di anggaran Organisasi Perangkat Daerah yang akhirnya dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ismunandar yang didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, serta Ketua Gugus Covid-19 Kutim Irawansyah, meyakinkan bahwa kenaikan anggaran ini untuk penanganan pasien maupun penanganan masalah sosial yang ditimbulkan sebagai dampak dari adanya pandemi corona.
Dijelaskan oleh Bupati Ismunandar, kalau anggaran tersebut akan dibagi-bagi posnya, sebagaimana dengan tugas-tugas dari instansi terkait baik itu Dinas Kesehatan dan lain-lain.
“Seperti halnya dana sebesar Rp 20 miliar untuk Dinas Sosial dalam pengadaan sembako bagi warga miskin, yang memang kehilangan pendapatan harian karena terdampak adanya wabah virus corona,” ungkapnya.