INSITEKALTIM SAMARINDA-Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim akan panggil H. Syahrun Ketua DPRD Kaltim terkait laporan Jamper. Pemanggilan H. Alung diagendakan Selasa, 4 September 2018
Sebelumnya Badan Kehormatan telah memanggil pelapor Jaringan Muda Pembaharu Kaltim(27/8/2018) terkait laporan dugaan keabsahan ijazah H. Alung yang digunakan untuk daftar calon legislatif DPRD Kaltim Daerah Pemilihan IV Kutai Kartanegara
Dimana ijazah SMA paket C, yang bersangkutan dicurigai keabsahannya karena pada saat itu yang bersangkutan pernah melaporkan ijazah SD, SMP dan SMA terbakar. Dengan surat keterangan lapor No. Pol. LKP/04/IX/1996/Sek
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) Dahri Yasin, SH kepada insitekaltim melalui whapshap menyebutkan bahwa BK akan memanggil H. Syahrun Ketua DPRD Provinsi Kaltim , dimana sesuai jadwal agendanya, Selasa, 4 September 2018, sebagai terlapor
Selain itu rencananya Badan Kehormatan hari yang sama akan memanggil KPU dan Bawaslu Kaltim, untuk hal yang sama ,”ungkapnya
Roy Hendrayanto Praktisi hukum berpendapat dalam kasus dugaan keabsahan ijazah paket C, H. Syahrun alias H. Alung yang digunakan untuk mendaftar calon legislatif di KPU Kaltim, itu rana KPU dan kami tidak bisa mencampuri kewenangannya dan yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat(MS)
Kalau kita melihat secara perpektif hukum dan itu ada laporan polisi yang tertuang dalam laporan No.Pol/LKP/04/IX/1996/Sek, tentang laporan ijazah terbakar, dan munculnya ijazah paket C, maka kami minilai ada produk hukum yang bertentangan,”kata Roy
Kalau ini digunakan salah satu maka Jamper dapat melaporkan pidananya mengenai memberikan keterangan palsu terhadap pihak yang berwenang, dan itu diatur dalam Kuhap. Silahkan teman-teman Jamper melaporkan salah satunya
Apakah berkaitan laporan polisi atau melaporkan ijazah paket C nya Sepengetahuannya, kata Roy ” ijazah paket C orang yang pernah sekolah tapi tidak bisa melanjutkan,”bebernya
Kalau ijazah H. Alung tidak bisa dikatakan pemalsuan karena dikeluarkan oleh dinas terkait. Silahkan Jamper melaporkan dari sesi mana yang akan dilaporkan,”ungkap Roy
Wartawan sukri