Insitekaltim, Samarinda – Kabar baik, Pemerintah Kota Samarinda, akan mencairkan lnsentif guru honorer sebesar Rp 700 ribu, tapi tidak untuk guru swasta yang dianggap mampu.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti kepada awak media saat di jumpai di ruangannya, Senin (26/9/2022).
Ia menjelaskan berdasarkan kesimpulan hasil dari kunjungan pemerintah kota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag), yang menerima insentif hanya guru honor sekolah negeri yang belum sertifikasi dan guru honor di sekolah swasta yang kurang mampu.
“Insentifnya masih Rp 700 ribu,” terangnya.
Sementara itu terkait jadwal dan teknis pencarian, ia mengakui belum diketahui secara pasti.
“Belum, belum tahu. Teknis nya ada di Dinas Pendidikan Kota Samarinda,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk guru swasta yang mampu tidak lagi menerima insentif di tahun ini, lantaran sudah dibayarkan 6 bulan.
“Di anggaran perubahan ini mereka tidak dapat,” ucapnya.
Adapun pemberian insentif bagi guru honorer saat ini menjadi kewajiban Pemerintah Kota Samarinda berdasarkan Perwali Nomor 8 tahun 2022. Oleh sebab itu guru honor sekolah swasta mampu tetap menerima insentif.
Dikatakan Puji, meski di perubahan APBD 2022, insentif guru sekolah swasta mampu tidak diberikan akan tetapi bisa diusahakan mereka dapat pada anggaran APBD tahun 2023,dalam bentuk dana hibah.
” Nanti tahun depan, tapi dalam bentuk dana hibah,” terangnya.