INSITEKALTIM SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan pembangunan Masjid Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu Samarinda akan terus dilanjutkan dan tidak boleh ada yang menghalangi karena lahan tersebut merupakan lahan bersertifikat dengan Hak Guna Pakai untuk Pemprov Kaltim.
“Kalau ada yang keberatan silahkan ahli warisnya mengajukan gugatan ke Badan Pertahanan Nasional (BPN),” kata Awang Faroek di lokasi pembangunan masjid, Rabu (8/8/2018).
Awang justru heran karena masjid yang dibangun di lingkungan muslim, justru diprotes sekelompok kecil warga setempat. Lanjut Awang, bahkan Camat Samarinda Ulu merasa bersyukur atas pendirian masjid ini karena hampir semua RT di sekitar pembangunan masjid ini sudah mendukung.
“Pembangunan masjid ini adalah keberpihakan saya untuk kepentingan umat. Masjid Al Mu’min akan kita ganti dengan masjid yang lebih representatif, seperti Masjid Al Ma’ruf yang juga kita bangun. Saya harapkan masjid ini juga bisa dimakmurkan seperti Masjid Al Ma’ruf,” harap Awang.
Setelah menyaksikan langsung kondisi terkini pembangunan masjid tersebut, Gubernur Awang Faroek mengintruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim bersama kontraktor pelaksana PT Bangun Cipta Kaltim (BCK) untuk terus melanjutkan pembangunan masjid tersebut.
“Kalau ada yang demo, berhadapan dengan kepolisian. Satpol PP bantu pengamanannya,” tegasnya.
Awang Faroek menyakinkan tidak boleh ada proyek pembangunan pemerintah yang dihalangi karena mereka akan berhadapan dengan hukum.
“Jadi saya instruksikan BCK untuk dapat terus melanjutkan pembangunan masjid ini. Kalau bisa kerja 24 jam agar target penyelesaian terealisasi sesuai rencana,” tegas Awang.
Saat peninjauan kemarin Gubernur didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim HM Taufik Fauzi, Kepala Cabang PT Bangun Cipta Kaltim (BCK) Kaltim Rizal Hartanto, Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa dan sejumlah pejabat pemprov. (sumber humasprov)
Wartawan sukri