Insitekaltim, Berau — Gubernur Kalimantan Timur Dr Rudy Mas’ud melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan penahan abrasi di kawasan pesisir Pantai Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek yang dirancang melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi yang semakin parah akibat perubahan iklim.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Anggota Komisi VI DPR RI Hj Sarifah Suraidah Harum, Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, serta Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Turut hadir juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, yang banyak menjelaskan progres proyek secara rinci di lapangan.
“Kita sepakat bahwa jalur pesisir sepanjang 12 kilometer ini akan terus kita benahi dengan berbagai cara yang preventif,” tegas Gubernur dalam sambutannya saat berada di lokasi proyek.
Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur pengaman pantai seperti breakwater (pemecah gelombang) dan penanaman vegetasi pantai. Tujuannya tidak hanya meredam dampak gelombang laut, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir.
Gubernur juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian proyek sesuai dengan target waktu dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Titik-titik abrasi kritis menjadi prioritas utama penanganan.
“Proyek penahan abrasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga lingkungan serta mata pencaharian masyarakat pesisir,” ucapnya.
Selain infrastruktur beton, Gubernur juga menginstruksikan agar penanaman mangrove dilakukan secara intensif. Ia berharap seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, ikut terlibat aktif dalam program rehabilitasi ini.
“Kalau kita tanam bakau, maka ikan, kepiting, udang, dan hewan laut lainnya akan berkumpul. Ekosistem akan tetap terjaga dan pantai menjadi lebih asri,” ujarnya kepada Bupati Berau saat meninjau lokasi penanaman vegetasi.
Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan bahwa pembangunan pengaman Pantai Biduk-Biduk sudah berjalan sejak tahun 2021 dan akan berlanjut hingga 2024. Penanganan dilakukan di enam kampung atau desa, dengan pantai kritis yang sudah tertangani sepanjang 5 kilometer.
“Sisa panjang pantai yang belum tertangani mencapai 2,7 kilometer. Tahun 2025 ini telah terkontrak sebesar Rp4 miliar untuk penanganan sepanjang 165 meter,” sebutnya.
Kegiatan peninjauan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, istri Wakil Gubernur Kaltim Wahyu Hernaningsih Seno Aji, para asisten, kepala biro, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta masyarakat, proyek penahan abrasi diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam mitigasi bencana pesisir dan perlindungan wilayah pantai di Kalimantan Timur. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri