Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen tata ruang daerah, baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi pondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Kalau RTRW atau RDTR tidak clear, maka investasi tidak akan masuk ke Kaltim,” tegas Harum saat membuka High Level Meeting Regional Investor Relation Unit (HLM RIRU) Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Senin, 29 September 2025.
Ia menekankan pemerintah daerah harus aktif memfasilitasi investor yang mencari lokasi usaha. Lahan yang ditawarkan harus memenuhi prinsip 3C: clear (jelas dalam kelayakan dan perizinannya), clean (bebas dari konflik atau masalah hukum), serta concern (memperhatikan dampak sosial dan lingkungan).
“Ketersediaan lahan siap tawar akan meningkatkan daya tarik investasi daerah kita,” ujar Harum.
Mengusung tema Strategi Investasi Daerah dalam Mendukung Transformasi Ekonomi Kaltim, HLM RIRU juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, serta kepastian hukum.
Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama peningkatan investasi melalui penguatan RIRU Kaltim, yang diikuti para kepala daerah se-Kaltim. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto, serta pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim.