Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»GM-FKPPI Desak Polisi Periksa Ribka Tjiptaning, Ayi Suhaya: Pernyataannya Berpotensi Memecah Publik
    Pasuruan

    GM-FKPPI Desak Polisi Periksa Ribka Tjiptaning, Ayi Suhaya: Pernyataannya Berpotensi Memecah Publik

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 4, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua GM-FKPPI, Ayi Suhaya bersama dengan Sekretaris dan anggotanya
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (GM-FKPPI) Pasuruan, Ayi Suhaya bersama sekretaris dan wakil ketua, memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Reskrim Tindak Pidana Umum Polres Pasuruan.

    Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut laporan GM-FKPPI terkait pernyataan mantan anggota DPR, Ribka Tjiptaning yang menyebut almarhum Presiden Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat”.

    “Tadi kami sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Total ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan kepada kami,” ujar Ayi Suhaya usai pemeriksaan di Mapolres Pasuruan, Kamis, 4 Desember 2025.

    Ayi menjelaskan bahwa klarifikasi yang disampaikan mencakup alasan pengajuan laporan yang dibuat pada 14 November 2025. Menurutnya, pernyataan Ribka bukan hanya kontroversial, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik karena disampaikan oleh figur yang memiliki pengaruh.

    “Kami mewakili masyarakat yang merasa dirugikan secara imateril. Pernyataan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sampai hari ini, tidak ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan almarhum Presiden Soeharto membunuh jutaan rakyat Indonesia,” tegasnya.

    Ayi juga menyebut pihaknya menduga adanya pelanggaran Pasal 28 junto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena pernyataan tersebut mengandung unsur informasi menyesatkan dan berpotensi memicu ujaran kebencian.

    “Ini bisa menjadi bahaya laten. Pernyataan seperti itu berpotensi memecah belah masyarakat,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Ayi menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres Pasuruan dalam menangani laporan mereka.

    “Kami berterima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang merespons laporan kami dengan profesional. Kami berharap pihak kepolisian segera memanggil saudari Ribka untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) Mohammad Sukri mengapresiasi…

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026

    Andi Harun Tegaskan Samarinda Mampu Bayar Tapi Secara Hukum Tidak Benar

    April 14, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.