Insitekaltim, Samarinda — Upaya memperkuat posisi produk desa di pasar terus digencarkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) menargetkan percepatan pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing sekaligus memberikan kepastian perlindungan hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim Donny Anggoro menegaskan, merek kolektif tidak hanya berfungsi sebagai legalitas usaha, tetapi juga membangun identitas bersama yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
“Merek kolektif bukan hanya soal pendaftaran semata tetapi bagaimana produk desa memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang lebih kuat di pasar,” ujar Donny, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia menjelaskan, percepatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum Republik Indonesia terkait fasilitasi kemudahan pendaftaran merek kolektif bagi produk barang dan jasa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus, menugaskan Donny bersama tim untuk melakukan pendataan serta pendampingan langsung ke lapangan.
Menurut Donny, pendekatan jemput bola menjadi krusial mengingat masih terbatasnya pemahaman teknis koperasi desa terkait pendaftaran merek. Tim melakukan identifikasi koperasi yang telah terbentuk, pemetaan nama KDMP, hingga analisis potensi produk dan jasa yang layak didaftarkan sebagai Merek Kolektif.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Kaltim juga memperkuat sinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop-UKM) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan pelaku usaha desa memperoleh kemudahan pendaftaran merek melalui rekomendasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
“Perlindungan merek harus dibarengi dengan dukungan lintas sektor agar produk desa benar-benar siap bersaing,” katanya.
Melalui percepatan pendaftaran merek kolektif ini, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap produk-produk desa di Benua Etam dapat naik kelas, memperluas akses pasar nasional hingga internasional, serta menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa.

