Reporter: Rexy – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama mitra kerja terkait pengendalian pertamini.
Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (27/5/2021).
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin mengungkapkan pertemuan ini sudah lama direncanakan, terkait maraknya pertamini ilegal di Kota Samarinda.
“Kemungkinan pelaku usaha Pertamini sudah membentuk asosiasi sendiri. Maka ini akan menjadi persoalan,” ucapnya.
Di samping itu, seharusnya hari ini juga dihadiri oleh Komisi I. Namun, pihak Komisi I tidak dapat hadir karena penugasan luar kota.
“Padahal membahas soal perijinan, akan lebih jelas kalau Komisi I dapat menghadiri. Apalagi pihak pelaku usaha Pertamini sudah lama minta bertemu untuk membahas perizinan tersebut,” ungkapnya.
Perlu diketahui, melalui data ternyata ada sebanyak 146 pertamini yang beroperasi tanpa izin di Kota Samarinda.
“Oleh sebab itu semakin berjalannya waktu kita mengkhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Apalagi hal ini berdekatan dengan permukiman warga tentunya keamanan sangat diperlukan,” tuturnya.
Legislator dari Partai Gerindra ini merasa geram terhadap para pelaku usaha pertamini yang bertindak semaunya, selain aktivitas pertamini tentu ada yang lain. Seperti warung yang menjual rokok dan sebagainya.
“Takutnya pada saat isi bensin di sana tidak mematuhi peraturan. Karena bisa saja mengisi minyak sambil merokok, kalau sudah seperti ini akan akibat percikan lalu dapat menimbulkan kebakaran,” tegas Fuad.
Intinya Komisi II akan terus mendorong hal tersebut supaya Pertamina secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku usaha pertamini ilegal.
“Karena ini semua menyangkut keamanan, biar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, serta keselamatan warga sekitar,” pungkasnya.