Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda kini memiliki layanan aplikasi baru untuk membantu masyarakat. Layanan baru itu berupa Aplikasi Laporan Kehilangan Online. Dalam waktu bersamaan juga diresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Acara digelar di Polresta Samarinda, Selasa (20/12/2022).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menuturkan Gedung SPKT ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Samarinda. Ary Fadli juga berterima kasih kepada Pemkot Samarinda.
“Dengan adanya sinergitas dengan Pemerintah Kota Samarinda, kami bisa mewujudkan fasilitas dari dana APBD ini, ” ujarnya.
Dikatakan Ary Fadli, laporan 70 persen dari masyarakat terkait kehilangan. Kehadiran aplikasi ini diharapkan sangat membantu masyarakat.
“Ya, karena itu kami mengambil inovasi terkait surat kehilangan online di era kemajuan ini. Kita harus mengikuti perkembangan teknologi, karena dengan begitu menunjukkan keseriusan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya lagi.
Sementara Wali Kota Samarinda Andi Harun turut mengucapkan selamat atas terbangunnya Gedung SPKT dan launching Aplikasi Laporan Kehilangan Online.
“Dengan begitu tentu semakin meningkatkan pelayanan Polresta kepada masyarakat,” sebut Andi Harun.
Dengan Gedung SPKT dan aplikasi kehilangan secara online diharapkan pelayanan publik akan lebih efisien dan efektif.
“Pemkot Samarinda terus akan bersama Polresta Samarinda dan Forkopimda. Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan guna meningkatkan ketertiban umum,” paparnya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan SPKT dan pelayanan online ini bisa membantu mengatasi permasalahan masyarakat.
“Saya berharap ini bisa menjawab dan memudahkan masyarakat luas dalam menyelesaikan permasalahan, seperti kehilangan,” sebut Kapolda.
Launching Aplikasi Laporan Kehilangan Online dilakukan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Forkopimda Samarinda, dan Sekda Kota Samarinda.

