Insitekaltim,Kukar – Kepala Desa Rapak Lambur Muhammad Yusuf menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam penggunaan dana desa.
Desa Rapak Lambur yang berlokasi di Kecamatan Tenggarong ini menerapkan agar masyarakatnya memiliki pemahaman yang jelas mengenai pengelolaan keuangan, termasuk detail penggunaan dana, meski sekecil apapun jumlahnya.
“Masyarakat itu harus tahu, dana sekecil apapun, begitu juga misal ada Silpa, mereka harus mengetahui rinciannya,” tutur Muhammad Yusuf saat ditemui MSI Group, Rabu (25/10/2023).
Ia menambahkan bahwa tujuan dari transparansi ini adalah agar masyarakat tidak memiliki keraguan terkait pengelolaan keuangan desa.
“Sebab saya tidak ingin masyarakat berfikir macam-macam terkait pemdes dalam mengelola keuangan,” imbuhnya.
Muhamad Yusuf menjelaskan komitmennya untuk menjalankan transparansi yang lebih tinggi dengan memasang informasi mengenai penggunaan dana desa.
“Maka dari itu saya sering pasang plang-plang di jalan berisikan teks rincian biaya, agar masyarakat mengetahui kalau kami bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang alokasi dana desa dan melihat rincian biayanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sistem aliran dana desa di Rapak Lambur tidak dikelola oleh kepala desa, tetapi langsung melalui Aplikasi Transaksi Keuangan Pemda Desa (ATKPD) Bankaltimtara.
“Sampai saat ini saya tidak pegang uang sama sekali, baik dari anggaran bankeu maupun anggaran pendapatan desa. Jadi segala transaksi itu melewati transfer agar terdata,” paparnya.
Kades yang telah menjabat sejak Oktober 2022 ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Rapak Lambur bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengelola program-program yang sedang berjalan dan yang akan datang.
“Di sini kami bekerja sama dengan BPD, kami menciptakan sinergi yang baik untuk menyukseskan program yang ada. Intinya saya ingin membangun desa yang lebih maju,” tandas Muhammad Yusuf. (Adv)