Insitekaltim Samarinda – Pemerintah telah menetapkan program hutan rakyat dan Pemprov Kaltim telah memiliki program pembangunan daerah menciptakan kedaulatan pangan untuk kesejahteraan rakyat.
Karenanya, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor meminta instansi terkait untuk mengembangkan kegiatan penanaman tanaman pangan di tepi jalan sepanjang poros Samarinda – Balikpapan.
Menurutnya, potensi lahan yang besar dan luas yang dimiliki Kaltim sangat baik untuk dikembangkan tanaman pangan terutama lahan-lahan yang belum terkelola dengan baik bahkan lahan terlantar.
“Tahun ini kita mulai mengoptimalkan lahan-lahan produktif yang tidak dikelola bahkan terlantar termasuk sepanjang Samarinda-Balikpapan,” katanya di Kampus SMK SPP Negeri Samarinda, akhir pekan lalu.
Program dan kegiatan yang inovatif lanjutnya, perlu dilakukan instansi yang membidangi pertanian dan instansi terkait guna meningkatkan produksi serta produktifitas pangan.
Diantaranya pengelolaan dan pemanfaatan lahan-lahan terlantar maupun lahan kritis seperti eks lahan kehutanan (HPH) maupun eks lahan pertambangan batu bara yang banyak terdapat di sekitar masyarakat.
Terpenting ujarnya, kegiatan tersebut harus memberdayakan masyarakat agar berimbas pada percepatan mengentasan kemiskinan guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Penanaman lahan-lahan kritis maupun eks kegiatan perusahaan yang terlantar selayaknya melibatkan masyarakat. Tanaman yang ditanan sebaiknya tanaman pangan, selain untuk kebutuhan mereka juga meningkatkan pendapatannya,” ungkap Isran.
Dirinya menyatakan keprihatinan atas kondisi Kaltim selama ini yang memiliki keunggulan wilayah ditambah potensi lahan yang besar namun komoditi pangan masih banyak harus mendatangkan dari daerah lain.
Ditegaskannya, optimalisasi penanaman di lahan kritis dan terlantar untuk kegiatan reboisasi hanya dilakukan perusahaan dan kementerian/instansi tertentu tanpa banyak melibatkan masyarakat.
“Tanaman yang ditanam bukanlah kebutuhan rakyat dan kegiatan penanaman juga tidak melibatkan masyarakat. Pola itu harus diubah. Masyarakat harus diberdayakan guna mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan masyarakat,” tegasnya. (yans/sul/ri/humasprov)