
Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti sejumlah aspek penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029.
Dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim pada Senin, 2 Juni 2025, Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap rancangan awal RPJMD, namun menekankan agar dokumen ini tidak semata menjadi instrumen teknokratis, melainkan juga mengusung nilai keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan secara nyata.
Pandangan tersebut disampaikan oleh La Ode Nasir, Bendahara Fraksi PKS DPRD Kaltim, dalam penyampaian pandangan umum fraksinya di Gedung B DPRD Kaltim.
Menurutnya pandangan Fraksi PKS yang dibacakan oleh La Ode Nasir, keberadaan RPJMD adalah perwujudan komitmen konstitusional pemerintah provinsi dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
“Mengawali pandangan umum ini, kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim atas penyampaian nota penjelasan terhadap RPJMD 2025–2029,” tutur La Ode.
Kendati memberikan apresiasi, Fraksi PKS menyisipkan catatan kritis terhadap substansi perencanaan. La Ode mengingatkan agar RPJMD tidak berhenti pada target pertumbuhan ekonomi semata, tetapi mesti diarahkan untuk menjawab permasalahan konkret yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, pendekatan pembangunan harus lebih menyentuh sisi kesejahteraan, pemerataan hasil pembangunan, serta keberlanjutan hidup masyarakat dalam jangka panjang.
“RPJMD ini harus menjadi dokumen yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan antar daerah, pelestarian lingkungan serta harus mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kalimantan Timur sebagai wilayah yang kaya sumber daya alam menyimpan ironi tersendiri. Di balik kekayaan tambang dan hutan, provinsi ini menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian alam.
Karena itu, Fraksi PKS mendorong agar arah pembangunan yang diusung dalam RPJMD mampu mengarusutamakan prinsip keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
“Fraksi PKS mendorong agar prinsip pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau menjadi arus utama mainstream dalam seluruh sektor pembangunan, termasuk pengendalian perubahan iklim, rehabilitasi hutan, pengelolaan sampah, dan perlindungan keanekaragaman hayati,” kata La Ode.
Ia juga menekankan pentingnya membangun keselarasan antara kebijakan pembangunan dengan suara dan kebutuhan riil masyarakat. Menurut Fraksi PKS, hanya dengan cara demikian RPJMD dapat menjelma sebagai peta jalan yang menjawab harapan publik secara konkret.
Dengan nada kritis sekaligus konstruktif, La Ode berharap dokumen RPJMD tidak semata menjadi arsip administratif tahunan, melainkan mampu menjelma sebagai alat transformasi sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“RPJMD harus betul-betul menjadi alat kendali dan arah pembangunan yang adil, inklusif, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel yang menggantikan Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud. Hadir pula pimpinan dewan lainnya seperti Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak pemerintah provinsi, rapat dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Arief Murdiyanto.
Pembahasan RPJMD 2025–2029 masih akan berlanjut dalam tahapan-tahapan berikutnya, termasuk pengumpulan masukan dari berbagai fraksi dan pemangku kepentingan lainnya.
Fraksi PKS berharap momentum penyusunan RPJMD kali ini dapat menjadi titik tolak bagi arah pembangunan Kaltim yang lebih berkeadilan, hijau, dan berpihak pada rakyat. (Adv)