Insitekaltim,Samarinda-Polemik insentif untuk guru di Samarinda yang berstatus ASN maupun non-ASN di sekolah negeri maupun swasta masih berlanjut. Para guru protes akan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak.
Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun mengatur insentif untuk sejumlah kriteria. Hal tersebut tertuang dalam surat Edaran Pemkot Samarinda Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan yang terbit 16 September 2022.
Sani Bin Husain Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda ditanya tentang hal ini mengatakan bahwa Fraksi PKS Samarinda sejak awal konsisten berpihak pada kesejahteraan guru. Bahkan hanya pandangan Fraksi PKS satu-satunya yang minta keadilan dan kesamaaan hak setiap guru. Semua ada jejak rekamnya di media. Guru sudah cerdas jadi tidak perlu ada pihak-pihak yang memaksakan opini tertentu, seolah-olah guru berjuang sendiri. Sejak awal kami mendukung peningkatan kesejahteraan guru
Fraksi kami juga menghimbau Pemerintah Provinsi Kaltim, tidak menutup mata akan hal ini. Karena dana di provinsi cukup besar. Dan sejarah insentif ini juga tidak terlepas dari program dan obsesi pemerintah provinsi di masa lalu. Jadi sudah merupakan kewajaran jika provinsi membantu Pemkot Samarinda.
“Kami berharap Pemprov tidak menutup mata terhadap potensi masalah yang terjadi di depan mata sendiri. Karena masalah pendidikan di Ibu kota provinsi tentu akan mempengaruhi angka IPM secara umum di Kalimantan Timur,’kata Sani kepada media ini, Sabtu(1/10/2022).
Saat ini kami masih memberikan waktu pemkot mencari jalan keluar dan mengakomodir aspirasi guru. “Tentu sikap pemkot akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan sikap politik kami ke depan, kita lihat saja nanti.”ungkapnya.