Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dan strategi adaptasi dalam menghadapi tekanan fiskal yang semakin sempit.
Hal itu disampaikan Andi Harun saat penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan 1 Tahun 2026 Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 Kepada DPRD Samarinda, Senin 30 Maret 2026.
Andi Harun menekankan LKPj bukan sekadar laporan angka, melainkan gambaran utuh kinerja pemerintah daerah, mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran, serta pelaksanaan program pembangunan dan berbagai tantangan yang dihadapi.
“Yang kita laporkan bukan hanya realisasi anggaran, tetapi juga bagaimana pelaksanaan pembangunan dan tantangan ekonomi maupun sosial yang kita hadapi,” ujarnya.
Setelah LKPj disampaikan, DPRD akan melakukan evaluasi melalui panitia khusus (pansus) dan menghasilkan rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.
“Rekomendasi DPRD itu nanti akan kita tindak lanjuti dan dilaporkan kembali pada LKPJ tahun berikutnya,” jelasnya.
Terkait kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), Andi Harun menegaskan bahwa tidak ada penilaian secara parsial terhadap satu instansi tertentu. Ia menyebut kinerja pemerintah merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD.
“Setiap OPD punya kelebihan dan kekurangan. Evaluasi kita lakukan secara menyeluruh dengan ukuran utama target kinerja yang sudah ditetapkan di awal tahun,” katanya.
Ia juga mengakui kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan berat akibat tekanan ruang fiskal. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan dua strategi utama, yakni efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah.
Efisiensi, menurutnya bukan berarti menghentikan belanja, melainkan mengatur prioritas dengan lebih ketat.
“Efisiensi itu bukan berhenti belanja, tapi mengutamakan yang prioritas dan menunda yang tidak prioritas. Itu bagian dari adaptasi,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, meskipun diakui tidak mudah karena keterbatasan kewenangan daerah.
Ia mencontohkan sektor pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memiliki potensi, namun kebijakan kenaikan tarif dinilai belum tepat dilakukan dalam kondisi daya beli masyarakat saat ini.
“Bukan soal menghindari tekanan masyarakat, tapi memang kondisi ekonomi belum memungkinkan untuk menambah beban,” ungkapnya.
Dalam kondisi tersebut, Andi Harun menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah, agar tidak terjadi defisit yang berlebihan.
Ia juga menegaskan bahwa belanja daerah tetap difokuskan pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sesuai arahan pemerintah pusat.
Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda berupaya menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.
“Kita harus mampu beradaptasi. Kalau tidak, tekanan fiskal bisa semakin berat dan berdampak pada pembangunan,” pungkasnya.

