Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Fitriyani mengungkapkan terkait pembayaran tanam tumbuh kepada masyarakat sekitar oleh PT Indominco, sebuah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kutim.
Fitriyani menyatakan sekarang terdapat tanda-tanda positif yang mengindikasikan bahwa PT Indominco berencana membayar kompensasi tersebut kepada masyarakat yang dirugikan selama ini.
“Semoga dengan tanam tumbuh bisa dibayarkan, tapi dengan ada komunikasi yang baik, karena kita ingin musyawarah untuk menghasilkan mufakat,” ucap Fitriyani saat diwawancarai langsung, di gedung GSG Kutim, Kamis (2/11/2023).
Dalam keterangannya, Fitriyani mengungkapkan sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah turun ke lapangan untuk mengecek situasi di PT Indominco. Ia juga mendampingi Menteri ESDM ke lokasi tersebut.
Sebelumnya, PT Indominco telah menawarkan sekitar Rp1,8 miliar kepada masyarakat, tetapi masyarakat berharap untuk mendapatkan lebih dari itu.
“Ini harus dikomunikasikan dengan baik dan membuka ruang untuk mereka bernegosiasi,” jelasnya.
Sebagai anggota dewan, Fitriyani mencoba memfasilitasi proses untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut dapat terwujud tanpa merugikan masyarakat. Ia menyadari bahwa pertambangan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat di daerah sekitar.
“Namun, saya juga mengingatkan pentingnya memastikan masyarakat tidak tertindas dalam proses ini,” tegasnya.
Fitriyani mendorong PT Indominco untuk membuka ruang melalui proses musyawarah. Ia menyatakan tujuan utama adalah hasil yang maksimal dan masyarakat dapat menikmati manfaat dari tanam tumbuh oleh PT Indominco sebagai tanda apresiasi terhadap kerja keras para petani di daerah tersebut.
Kasus ini telah berlangsung sekitar 20 tahun, dan sebagian pembayaran sudah dilakukan, tetapi masih ada yang belum dibayarkan.
Fitriyani berharap dengan kerja sama yang baik dan proses komunikasi yang efektif, kesepakatan yang adil dapat dicapai untuk kepentingan bersama.