Insitekaltim,Jakarta– Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej enggan menanggapi aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Edward Omar Sharif, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya (aspri).
“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW),” tulis Wamenkumham Edward Omar Sharif dalam siaran pers Biro Humas Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Rabu (14/3/2023).
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng (Ketua IPW) mengadukan Wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan inisial EOSH dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.
Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.
Wamenkumham Edward Omar Sharif menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.
“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya,” sambung Wamen Edwar Omar Sharif.
“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” tegasnya.