
Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel angkat bicara soal dinamika politik dan pemerintahan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Dalam keterangannya kepada wartawan usai Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kaltim di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu, 9 Juli 2025, Ekti menekankan pentingnya percepatan pemulihan administrasi pemerintahan di daerah tersebut.
Ekti secara terbuka memberikan pandangannya terkait proses PSU yang telah berlangsung di dapilnya, Mahakam Ulu. Ia menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilihan ulang adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati dan dijalani semua pihak.
“Ya tentu harapan kita ya yang terbaik. Itu sudah berproses, pertama sudah diterima bahwa pemilihan ulang dilakukan. Nah yang kedua ini, tentu kita mengapresiasi putusan MK, ya harus diterima. Dan kan memang sudah diterima,” ungkap Ekti.
Ekti juga menggarisbawahi bahwa dinamika politik yang cukup panjang di Mahakam Ulu telah memberi dampak terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam hal penyusunan dan pelaksanaan program kerja daerah.
Menurutnya, proses hukum dan administratif yang terjadi dalam PSU membuat sejumlah agenda pembangunan ikut tertunda. Salah satunya adalah dokumen penting Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang hingga kini belum dapat disusun dan disahkan secara optimal.
“Tentu terkait administrasi pemerintahan mereka kan karena berproses, jadi lambat. RPJMD-nya juga lambat, kan? Nah, itu harapan kita kan secepat-cepatnya hal itu bisa ditangani,” tegas legislator Partai Gerindra ini.
Ia berharap, siapa pun pasangan calon yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang pilkada, dapat segera mengambil langkah konkret dalam menata kembali sistem administrasi dan tata kelola pemerintahan Mahulu.
“Pemerintah Mahakam Ulu ya harus segera berproses secara administrasi secara cepat. Supaya pelayanan publik dan pembangunan daerah tidak terus-menerus tertahan akibat proses politik,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Mahakam Ulu dan Kutai Barat, Ekti mengaku siap untuk mengawal proses pemulihan tersebut bersama DPRD Provinsi Kaltim. Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat Mahulu, baik yang pro maupun kontra terhadap hasil PSU, bisa bersatu dan menjaga stabilitas politik demi kepentingan bersama.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan agar digelar pemungutan suara ulang di Mahakam Ulu karena adanya pelanggaran dalam pilkada sebelumnya. Setelah proses PSU dan rekapitulasi ulang, KPU Mahulu menetapkan pasangan Angela Idang Belawan dan Suhuk sebagai peraih suara terbanyak. Namun hasil tersebut kembali digugat ke MK oleh salah satu paslon lainnya. Belakangan MK menetapkan pasangan Angela Idang Belawan dan Suhuk sebagai pemenang pilkada.
Ekti menyerukan agar semua pihak tidak larut dalam konflik berkepanjangan dan lebih fokus pada pemulihan roda pemerintahan.

