
Insitekaltim, Samarinda — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel menyoroti pentingnya regulasi khusus yang mengatur sektor pertanian dan perikanan di daerah. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-22 di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Ekti menegaskan bahwa Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memiliki potensi luar biasa, baik dari sisi geografis maupun sumber daya alam. Ia menyebut wilayah pesisir Mahakam yang melintasi lima kecamatan memiliki kekayaan perikanan yang besar, sementara daerah seperti Bongan dan Barong Tongkok dikenal subur dan cocok untuk pengembangan pertanian, termasuk sawit.
“Letak geografisnya luar biasa. Untuk perikanan, pesisir Mahakam itu ada lima kecamatan. Sementara sawit itu di Bongan, Barong Tongkok. Tanahnya subur sekali,” ungkap Ekti.
Namun menurutnya, potensi besar ini belum sepenuhnya terkelola optimal karena keterbatasan regulasi dan perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian. Ia menilai perlu ada kebijakan khusus yang memperkuat dukungan terhadap petani dan nelayan di daerah.
“Peran pemerintah sangat penting untuk bantu petani, tapi itu juga masih berproses. Kami di DPRD, khususnya melalui diskusi dengan Bapemperda, ingin mendorong hadirnya aturan yang memperkuat sektor pertanian ini,” ujarnya.
Ekti juga menyinggung soal minimnya alokasi anggaran untuk sektor pertanian dibanding pendidikan dan kesehatan yang diatur secara jelas dalam undang-undang, masing-masing minimal 20 persen dan 10 persen dari APBD.
“Pendidikan dan kesehatan itu wajib dianggarkan karena ada aturan jelasnya. Tapi pertanian? Nggak ada aturannya. Inilah yang kami dorong agar ada dasar hukum yang kuat untuk penganggaran dan program pertanian,” jelas politisi asal Partai Gerindra ini.
Ia menambahkan, daerah lain seperti Jawa Tengah sudah memiliki peraturan daerah khusus tentang pertanian. Menurutnya, Kalimantan Timur bisa mengadopsi model serupa untuk mendorong sektor pertanian agar lebih kuat dan berkelanjutan.
“Di Jawa Tengah sudah ada. Kita bisa belajar dari sana dan sesuaikan dengan kondisi di Kaltim. Karena kita tidak bisa terus-menerus berharap pada sektor tambang. Kita harus mulai memperkuat sektor riil seperti pertanian dan perikanan,” tegasnya.
Ekti berharap dukungan lintas fraksi di DPRD dan juga komitmen dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, agar rencana ini segera terealisasi dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan nelayan.