
Insitekaltim,Samarinda – Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama para tenaga pendidik.
Kebingungan dan kesulitan dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut menjadi perhatian Ahmat Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini menimbulkan kebingungan karena para guru dan siswa harus menyesuaikan diri dengan kurikulum baru dan memerlukan persiapan anggaran.
“Saya terus terang, Kurikulum Merdeka Belajar ini menyebabkan kebingungan. Mengapa belum selesai satu kurikulum, sudah diganti lagi dengan kurikulum baru. Hal ini membutuhkan penyesuaian dan anggaran baru yang harus dipersiapkan,” ungkapnya, pada Rabu (24/5/2023).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini kepada Komisi X DPR-RI saat agenda hearing.
Sopian berharap bahwa dalam merumuskan kebijakan, pemerintah pusat harus mempertimbangkan faktor lingkungan dan kepentingan daerah.
“Kami sudah menyampaikannya kepada DPR-RI dalam hearing terkait gaji honorer, guru swasta, dan masalah kurikulum. Semoga hal ini menjadi pertimbangan dalam merumuskan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah,” jelasnya.
Selain fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, Sopian ini juga menekankan perlunya memperhatikan dampak negatif yang mungkin timbul.
“Pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan agar produk hukum yang disampaikan tidak memberikan dampak negatif bagi daerah. Selain itu, perlu diperhatikan juga jam kerja guru yang turun jam 6 pagi agar tidak menimbulkan dampak baru dan mempengaruhi keharmonisan rumah tangga,” tambahnya.
Melihat bahwa belum semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Sopian meminta agar efektivitas kurikulum ini diuji coba dahulu dan dievaluasi kebijakannya.
“Meskipun ada dampak positif dalam percepatan pembelajaran, efektivitasnya perlu diuji coba. Belum semua sekolah menerapkannya, masih banyak yang belum melakukannya. Ada sebagian kelas yang menerapkan kurikulum ini, namun sebagian lain masih menggunakan kurikulum 2013,” ungkapnya.
Dengan adanya uji coba dan evaluasi yang seksama, diharapkan Kurikulum Merdeka Belajar dapat lebih efektif dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi siswa serta memperhatikan kondisi dan kepentingan daerah setempat.