Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Efektivitas Kurikulum Merdeka Belajar Perlu Diuji Coba
    DPRD Samarinda

    Efektivitas Kurikulum Merdeka Belajar Perlu Diuji Coba

    LarasBy LarasMei 26, 2023Updated:Mei 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama para tenaga pendidik.

    Kebingungan dan kesulitan dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut menjadi perhatian Ahmat Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

    Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini menimbulkan kebingungan karena para guru dan siswa harus menyesuaikan diri dengan kurikulum baru dan memerlukan persiapan anggaran.

    “Saya terus terang, Kurikulum Merdeka Belajar ini menyebabkan kebingungan. Mengapa belum selesai satu kurikulum, sudah diganti lagi dengan kurikulum baru. Hal ini membutuhkan penyesuaian dan anggaran baru yang harus dipersiapkan,” ungkapnya, pada Rabu (24/5/2023).

    Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini kepada Komisi X DPR-RI saat agenda hearing.

    Sopian berharap bahwa dalam merumuskan kebijakan, pemerintah pusat harus mempertimbangkan faktor lingkungan dan kepentingan daerah.

    “Kami sudah menyampaikannya kepada DPR-RI dalam hearing terkait gaji honorer, guru swasta, dan masalah kurikulum. Semoga hal ini menjadi pertimbangan dalam merumuskan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah,” jelasnya.

    Selain fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, Sopian ini juga menekankan perlunya memperhatikan dampak negatif yang mungkin timbul.

    “Pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan agar produk hukum yang disampaikan tidak memberikan dampak negatif bagi daerah. Selain itu, perlu diperhatikan juga jam kerja guru yang turun jam 6 pagi agar tidak menimbulkan dampak baru dan mempengaruhi keharmonisan rumah tangga,” tambahnya.

    Melihat bahwa belum semua sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Sopian meminta agar efektivitas kurikulum ini diuji coba dahulu dan dievaluasi kebijakannya.

    “Meskipun ada dampak positif dalam percepatan pembelajaran, efektivitasnya perlu diuji coba. Belum semua sekolah menerapkannya, masih banyak yang belum melakukannya. Ada sebagian kelas yang menerapkan kurikulum ini, namun sebagian lain masih menggunakan kurikulum 2013,” ungkapnya.

    Dengan adanya uji coba dan evaluasi yang seksama, diharapkan Kurikulum Merdeka Belajar dapat lebih efektif dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi siswa serta memperhatikan kondisi dan kepentingan daerah setempat.

    DPR Kurikulum Merdeka Pendidikan Sopian
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Aplikasi Pendidikan Didorong Lebih Stabil dan Ramah Pengguna

    Maret 16, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Disdikbud Samarinda Tegaskan SPMB 2026 Bebas Praktik Titip-Menitip

    Maret 12, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.