Insitekaltim,IKN – Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia bersama Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelijen Krismono melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara dengan dioleh damping perwakilan Kantor Otorita IKN.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kaltim, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong, Kamis (12/10/2023).
Kunjungan ini dimulai dengan mengunjungi titik nol IKN dan observasi areal yang akan digunakan oleh masing-masing kementerian, terutama Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuannya adalah untuk memverifikasi tingkat koordinasi yang efektif antara jajaran Kementerian Hukum dan HAM dengan semua pihak terkait dalam persiapan untuk perpindahan ke IKN.
Asep Kurnia memberikan pandangan tentang proyek-proyek infrastruktur IKN yang diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia
“Dengan melihat langsung progres pembangunan IKN, kita mendapatkan pandangan yang mendalam tentang perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Selain hal tersebut, menurut Asep Kurnia, kunjungan ini merupakan langkah nyata untuk mendukung pembangunan IKN di Kalimantan Timur dan sebagai tindakan berkelanjutan dalam persiapan menuju perpindahan ibu kota.
Presiden Joko Widodo menunjuk Kalimantan Timur sebagai daerah ibu kota negara baru. Rencana itu lalu diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.
Pembangunan IKN akan berlokasi di areal yang mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan juga menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.
“Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Kaltim berkomitmen untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara terutama dalam aspek hukum dan hak asasi manusia,” tuturnya.
Disamping itu, Gun Gun Gunawan menyatakan tekadnya untuk bekerjasama dengan seluruh kelompok dan stakeholder guna memastikan kesuksesan pelaksanaan inisiatif ini.
“Jadi kami dari kemenkumham akan berkolabaorasi dengan semua pihak dan pemangku kepentingan demi suksesnya pemindahan IKN di Kaltim,” tandasnya.