Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dari parasnya, masyarakat mungkin tak percaya jika wanita berinisial DV (19) menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika.
Namun kenyataannya, ia justru diduga merupakan pengedar narkoba berjenis inex. Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko mengatakan, sebelumnya pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kediaman DV.
Dari laporan tersebut, pihak polisi langsung mengambil langkah cepat melakukan penyelidikan ke lokasi rumah DV.
Penyelidikan membuahkan hasil, DV terbukti memiliki narkotika, dan langsung diringkus oleh petugas.
“Pelaku berhasil kami ringkus di kediamannya saat ingin keluar rumah” ucap Ipda Darwoko saat di konfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 15 butir narkotika dan 1 jenis inex seberat 11,85 gram pada genggaman tangannya.
Barang bukti maupun tersangka langsung digelandang ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan di Polresta Samarinda untuk dilakukan pengembangan atas tindakannya” pungkasnya.

