Insitekaltim,Sangatta – Kasus kekerasan anak diduga dilakukan oleh bapak kandung sendiri kembali heboh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kejadian yang menewaskan seorang anak perempuan tiga pekan lalu ditanggapi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim Aisyah.
Aisyah mengaku pihaknya menerima laporan adanya dugaan kasus kekerasan terhadap anak setelah si korban meninggal dunia, sehingga mereka tidak bisa memberikan perlindungan pada anak tersebut.
Salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DP3A memberikan perlindungan dan pendampingan pada anak korban kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang butuh diselamatkan.
Pemberian perlindungan ini dilakukan ketika DP3A Kutim menerima laporan adanya dugaan kasus kekerasan. Oleh karena itu perlu didukung masyarakat dalam hal ini khusus tetangga dan lingkungan terdekat korban untuk membuat laporan.
“Kita memberikan perlindungan pada anak (hidup), baik pendampingan hukum dan perlindungan sosial. Jika ada yang mengadu atau memberi laporan. Tapi jika anaknya meninggal bukan ranah kami,” ujarnya kepada Insitekaltim di ruangannya, Jumat (5/5/2023) sore.
Ia mengatakan, pihaknya pun telah berupaya agar kasus kekerasan anak di Kutim nihil, dengan beberapa program mulai dari sosialisasi bimbingan dan pola asuh keluarga dan peranan serta masyarakat, serta hukum bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Dengan kasus ini, menjadi tolak ukur peran serta hukum dalam memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menyadarkan masyarakat akan dampak dari kekerasan anak.
Oleh sebab itu Aisyah meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kutim yang menangani kasus untuk mengusut tuntas dan memberikan hukum bagi pelaku penganiayaan anak.
“Kita harap petugas usut tuntas kasus dan memberikan hukum setimpal bagi pelaku. Kita tidak bisa lembek untuk kasus ini guna menghindari munculnya kembali kasus-kasus yang sama,” tandasnya.