Insitekaltim – Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menerima kunjungan dua staf ahli Setkab Paser, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan H Sudirman dan Staf Ahli Bidang Kesra Boy Susanto di Ruang Kerja Wagub Kaltim, Kamis (31/1/2019).
Saat kunjungan itu, Wagub Hadi Mulyadi didampingi Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah HM Yadi Robyan Noor, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Keamanan Arih Frananta Filifus Sembiring dan Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kesehatan dan BPJS Tri Murti Rahayu.
Wagub Hadi menyambut baik kunjungan Staf Ahli Kabupaten Paser. Diharapkan, dengan kunjungan ini silaturahmi antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten dan kota semakin baik, termasuk jajaran staf ahli.
“Semoga komunikasi dan koordinasi selalu dibangun antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten/kota. Tak terkecuali Kabupaten Paser dan para staf ahlinya,” kata Hadi Mulyadi.
Keberadaan staf ahli di lingkungan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota sangat penting. Selain sebagai penyambung informasi kepada masyarakat maupun pimpinan, juga sebagai penyusun telahan kajian penyelenggaraan pemerintahan serta pemberi solusi kepada pemimpin daerah.
“Kami berharap para staf ahli bisa melaksanakan peran dan fungsinya dalam membantu gubernur maupun wagub. Begitu juga di kabupaten/kota. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan baik sesuai target yang diinginkan,” jelasnya.
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah HM Yadi Robyan Noor menambahkan kunjungan ini bagian dari silaturrahim antara pemerintah kabupaten dengan provinsi dan penguatan koordinasi pemerintahan.
Selain itu, kunjungan ke Wagub Kaltim juga dalam rangka laporan akan adanya pelaksanaan Rakornas Staf Ahli Seluruh Indonesia yang rencana dilaksanakan Nopember 2019 di Kaltim.
“Penetapan Kaltim sebagai tuan rumah merupakan keputusan Rakornas 2018 di Padang. Kita harapkan melalui Rakornas nanti dapat meningkatkan eksistensi staf ahli di lingkungan pemerintahan. Bahkan, regulasi dan tata hubungan kerjanya (Tahubja) sedang dibahas di tingkat nasional,” jelasnya. (jay/sul/ri/humasprov kaltim)