
Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Sempat ramai di media, adanya pengerukan batu bara yang dilakukan oleh PT. Transisi Energi Satunama (TES) dimana lokasi tersebut berjarak sekitar 10 meter dari SMP Negeri 25 Lok Bahu, Samarinda.
Bahkan, PT. TES sendiri sampai mendapatkan teguran tertulis dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Wahyu Widhi Heranata.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Samarinda melakukan hearing bersama pihak-pihak terkait untuk mencari solusi pada hari Rabu (18/12/2019) lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti memimpin hearing, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III Samri Shaputra, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin, serta dihadiri oleh pihak-pihak terkait dan tamu undangan.
Dalam rapat, pihak terkait baik dari masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah SMP Negeri 25, dan Kepala Sekolah mengaku sangat terbantu, karena PT. TES sendiri memberikan beberapa bantuan kepada SMP Negeri 25 berupa perbaikan bangunan dan lainnya.
Disisi lain, isu yang beredar mengatakan bahwa lahan tersebut adalah lahan milik pemerintah yang seharusnya tidak boleh dilakukan aktivitas tambang.
Ditemui usai hearing, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menyampaikan, bahwa hal tersebut telah diklarifikasi.
“Itu hanya pematangan lahan. Namun dalam rapat ini, kita tidak mencari siapa yang salah. Kedepan, jangan sampai terjadi hal seperti ini karena pasti ada dampaknya. Dan ini lahan milik Pemkot, semua hal seharusnya bisa diketahui oleh Pemerintah Kota Samarinda, dan dilaporkan ke DPRD Kota. Kami setuju apa tidak, semestinya begitu karena itu fungsi kami,” terang Sri Puji.
Ia menambahkan, sebelumnya sudah ada rekomendasi sesuai investigasi dari berbagai pihak.
“Distamben (Dinas Pertambangan dan Eneergi), DLH (Dinas Lingkungan Hidup) telah memberikan informasi juga,” sambungnya.
Sri Puji mengatakan, DPRD Kota Samarinda menerima niat baik PT. TES karena telah membantu SMP Negeri 25.
“Namun kami juga malu. Kenapa? Karena seakan-akan DPRD tidak menganggarkan sehingga Pemkot harus meminta kepada orang ketiga untuk itu,” tambah Sri.
Ditemui setelah rapat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin juga memberikan tanggapan.
“Saya sempat dikritik oleh kawan-kawan DPRD, dan saya sangat berterimakasih atas itu. Namun perlu diketahui bahwa dalam pendidikan itu banyak yang dilakukan dengan anggaran yang hanya 20%,” lugasnya.
Asli memberikan contoh, seperti insentif guru yang perlu diberikan.
“Cukup besar sehingga hal-hal fisik jadi kecil dapatnya. Sebenarnya kita perlu supporting dari pusat, namun dengan pengalaman seperti ini, kita juga jadi berhati-hati,” ucapnya.
Terkait pematangan lahan, Asli memberi saran, harus segera dilaporkan agar tidak lebih lama didiamkan.
“Kita juga jadinya tidak berani mendiamkan hal itu. Kita harus berterimakasih kepada media yang telah mengekspos, begitu juga kritikan yang diberikan kawan-kawan dari Komisi III DPRD Kota Samarinda,” tuturnya.
Diakhir wawancara, Asli mengaku ada beberapa ‘sentuhan’ yang harus dilakukan.
“Sentuhan pagar, sentuhan toilet, sentuhan rehab, itu semua kami perlukan. Semoga bisa segera diwujudkan,” tutupnya.