![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/03/BANNER-DPRD-KOTA-SAMARINDA-PERIODE-2024-2029.jpg)
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan limbah di sektor perhotelan.
![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0031.jpg)
Dalam sidak yang dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, tim menemukan adanya kekurangan dalam sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa hotel, termasuk Hotel Harris dan Hotel Fugo.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyebutkan bahwa salah satu temuan utama dalam sidak kali ini adalah tidak adanya pipa pembuangan serta bak penampungan limbah akhir di Hotel Harris.
“Kami tidak melihat adanya pipa pembuangan maupun bak penampungan limbah terakhir di Hotel Harris. Ini menjadi perhatian serius karena pengelolaan limbah yang tidak sesuai dapat berdampak buruk terhadap lingkungan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, DPRD Samarinda berencana untuk memanggil pihak manajemen Hotel Harris guna meminta penjelasan terkait sistem pembuangan limbah mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa hotel segera menyediakan sistem pembuangan yang memadai, termasuk pembuatan kolam pembuangan,” jelasnya.
“Kolam ini nantinya diisi dengan biota seperti ikan dan tumbuhan air, sebagai indikator bahwa air hasil penyulingan limbah benar-benar aman bagi lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk Hotel Fugo yang berada di kawasan Big Mall, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sistem pengolahan limbah yang lebih baik. Hotel ini telah membangun bak penampungan sesuai rekomendasi dari DLH. Namun, masih ada catatan yang perlu diperhatikan.
“Secara umum, Hotel Fugo sudah menjalankan rekomendasi DLH, tetapi kolam pembuangan mereka belum memiliki biota hidup. Kami berharap mereka segera menambahkan ikan di dalamnya untuk memastikan kualitas air hasil pengolahan benar-benar aman,” jelasnya.
Sidak kali ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan terhadap beberapa hotel di Samarinda, termasuk Hotel Mercure dan Ibis yang sebelumnya juga ditemukan memiliki masalah dalam pengelolaan limbah.
Ditegaskannya bahwa pihaknya akan terus memantau implementasi rekomendasi yang telah diberikan kepada pihak hotel. Jika ditemukan ketidakpatuhan, maka langkah tegas akan diambil sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa seluruh pelaku usaha, terutama sektor perhotelan, harus memastikan sistem IPAL mereka berfungsi dengan baik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh hotel di Samarinda mematuhi aturan lingkungan. Jangan sampai ada yang mengabaikan kewajiban dan justru mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.
Ke depan, DPRD Samarinda bersama DLH akan melakukan pemantauan berkala serta menindaklanjuti hasil sidak ini dengan pemanggilan pihak-pihak terkait.
Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan seluruh hotel di Samarinda dapat mengelola limbahnya secara bertanggung jawab demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.