Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendukung program pemerintah kota (Pemkot) yang lebih dikenal Pro Bebaya yang berasal dari singkatan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Pro Bebaya diluncurkan oleh pasangan Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso. Program ini salah satu program prioritas yang mengalokasikan anggaran Rp100 – Rp300 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT),” papar Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah.
Dikemukakannya anggaran tersebut hanya diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur berskala kecil, contohnya pembangunan jalan lingkungan gang yang berada di lingkungan RT masing-masing.
Tapi katanya jika berbicara soal pembangunan jalan umum atau berskala besar itu sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.
“Jadi Ketua RT tidak harus dekat dengan pejabat atau wali kota seperti yang dulu untuk mendapatkan perbaikan atau pembangunan di lingkungannya. Alokasi anggaran sudah jelas ada untuk masing-masing RT,” kata Helmi.
Dia mendukung program Pro Bebaya karena banyak manfaat bagi masyarakat ketimbang memilih cara dengan menggunakan pihak ketiga.
“Program ini langsung menyentuh ke masyarakat sesuai kebutuhan yang diusulkan masing-masing RT,” tegas Helmi Abdullah.