
Insitekaltim,Samarinda- Rencana pembangunan terowongan di kawasan Selili adalah pembangunan yang bernilai cukup besar, terkait hal ini Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, semua perencanaan harus matang.
Angkasa menuturkan pembangunan terowongan perlu kajian ekologis untuk dapat diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan yang akan datang.
“Kemudian dalam hal pelaksanaan waktunya, apakah dapat memastikan tepat waktu dengan pengerjaan yang memakan waktu 18 bulan itu, karena ini juga masuk dalam program multi years dan harapannya tahun 2024 sebelum berakhirnya masa jabatan wali kota terowongan ini harus sudah selesai,”kata Angkasa, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut Ia mengungkapkan yang terpenting dalam proses pembangunan itu adalah anggaran yang disiapkan sebesar Rp 400 miliar, jangan sampai membengkak ke depannya.
“Jangan sampai rencana membangun terowongan tidak sesuai dengan ekspektasi dan tujuan awal jadi saya kira harus diperhatikan segala sesuatunya. Jangan sampai nanti ada kendala atau bahkan memerlukan teknologi untuk membangun terowongan dan itu tidak masuk perencanaan pemkot, karena nanti bisa akan ada biaya tambahan,” ungkapnya.
Menurutnya, perencanaan yang telah dimatangkan secara keseluruhan dan disampaikan kepada DPRD juga harus diketahui oleh masyarakat terkait kepastian pembangunan terowongan ini.
Terlepas itu, berkaitan dengan pembebasan lahan masyarakat di sekitar pembangunan. Hal itu juga masuk dalam kajian teknis dan diharapkan pemerintah juga harus memperhatikan cost sosial yang timbul akibat pembangunan terowongan tersebut.
“Hal yang berkaitan dengan dampak sosial dari pembangunan terowongan, tentu harus diselesaikan dengan baik oleh Pemkot, harapannya pembangunan terowongan itu dapat memberikan biaya sosial yang baik juga pada masyarakat. Jangan sampai menimbulkan masalah baru dan hal tersebut sudah harus diantisipasi oleh pemkot,” bebernya.
Ia juga berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga fasilitas publik, jangan sampai terowongan yang dibangun menjadi tempat nongkrong masyarakat, kemudian beraktivitas yang tidak tertib atau bahkan rusak.
“Contoh pembangunan Jembatan Mahkota yang dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata dengan ngumpul dan nongkrong di sore hari, tentu itu sangat menganggu penggunaan jalan dan beresiko terjadi kecelakaan lalu lintas,”tutup Angkasa.

