Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Usulkan Pengurangan Luas Wilayah Hutan Produksi untuk Kawasan Industri
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Usulkan Pengurangan Luas Wilayah Hutan Produksi untuk Kawasan Industri

    MartinusBy MartinusMaret 28, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mengusulkan konversi hutan produksi atau hak pengusahaan hutan (HPH) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara.

    Konversi yang dimaksud adalah perubahan peruntukan dengan pelepasan atau pengurangan luas wilayah hutan tersebut untuk dijadikan kawasan industri. Luas wilayah yang didorong untuk dijadikan kawasan industri adalah sekitar 1000 hektare.

    “Ada beberapa wilayah hutan produksi atau HPH di Kutai Kartanegara yang kita usul untuk dijadikan daerah industri,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda Laporan Akhir Kerja Pansus RTRW di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/3/2023).

    Dikatakan, DPRD Kaltim juga mendorong pengurangan luas wilayah hutan produksi untuk dijadikan lahan pertanian (perkebunan warga). Usulan tersebut mengacu pada Perda RTRW Kaltim yang sudah disahkan.

    “Kalau untuk pertanian di Bukit Merdeka dan Sungai Merdeka untuk dijadikan kebun masyarakat. Luasannya di atas seratus hektare,” ungkap Seno.

    DPRD Kaltim juga mengusulkan Hak Pengeloan Lain (HPL) dari wilayah pemukiman yang sebelumnya adalah hutan lindung, sehingga kewenangan pelaksanaan Hak Menguasai Negara (HMN) dapat dilimpahkan kepada pemegang HPL.

    “Artinya masyarakat Kutai Kartanegara bisa memiliki lahan untuk diverifikasikan. Mudah-mudahan segera diaplikasikan di lapangan oleh Kementerian ATR BPN,” ujarnya.

    Menurutnya, Perda RTRW dapat memberikan keuntungan bagi daerah penyangga IKN karena akan dilakukan pengurangan hutan produksi untuk dijadikan wilayah industri.

    Sementara untuk lokasi penambangan di wilayah Kukar, Ketua Dewan Pembina Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim itu menerangkan lokasi pertambangan di Kukar akan disesuaikan dengan zona wilayah layak tambang yang di-overlay kan dan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

    “WIUP ini kita dapatkan dari Kementerian SDM. Ada beberapa wilayah pertambangan yang sudah mengecil, otomatis sudah tidak bisa mendaftar sebagai WIUP. Jadi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersinergi dalam membuat WIUP. Harus disesuaikan dengan RTRW di daerah,” pungkasnya.

    HPL Kawasan Industri Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.