
Insitekaltim, Samarinda – Polemik pengusiran tim kuasa hukum Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir dengan keputusan tegas. Badan Kehormatan (BK) DPRD menyatakan tidak ada pelanggaran etik dalam insiden tersebut, sekaligus menolak laporan dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, menyebut kehadiran kuasa hukum dalam forum RDP tanggal 29 April tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku. RDP tersebut dijadwalkan sebagai tindak lanjut dari keluhan para karyawan RSHD yang mengadu soal tunggakan gaji selama dua hingga tiga bulan.
“Yang kami undang adalah manajemen, bukan pengacara. Kehadiran kuasa hukum tanpa manajemen membuat forum ini tidak relevan untuk mencari solusi,” kata Darlis usai menerima hasil keputusan BK pada Senin 21 Juli 2025.
Darlis menjelaskan, sejak awal DPRD telah memberi cukup waktu bagi manajemen rumah sakit untuk bersiap hadir. Namun pada hari pelaksanaan RDP, yang datang hanya tim advokasi hukum tanpa perwakilan manajemen.
“Kalau hanya pengacara yang hadir, rapat tidak akan menemukan jalan keluar. Yang dibutuhkan adalah pihak yang bisa ambil keputusan, bukan sekadar pendamping hukum,” ujarnya.
Keputusan DPRD yang meminta kuasa hukum meninggalkan ruangan sempat dilaporkan ke BK oleh tim advokasi, dengan tuduhan pelecehan terhadap profesi advokat. Namun setelah pemeriksaan pendahuluan, BK menyimpulkan bahwa tindakan dua anggota dewan, M. Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra, masih berada dalam koridor tata tertib internal DPRD.
BK juga menilai tidak ditemukan unsur penghinaan atau tindakan merendahkan profesi dalam insiden tersebut.
Menanggapi hasil itu, Darlis menyerukan semua pihak untuk menghormati keputusan BK. Ia menegaskan, dalam forum DPRD, undangan resmi tidak bisa diwakilkan sembarangan kecuali oleh pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Kalau hadir mendampingi, silakan saja. Tapi bukan sebagai wakil manajemen. Ini forum resmi. Kalau diwakilkan, rapat hanya akan jadi debat tanpa hasil,” ucapnya.
Terkait kemungkinan RDP lanjutan bersama pihak manajemen RSHD, Darlis menyebut akan dibahas bersama seluruh anggota Komisi IV. Ia mengingatkan agar manajemen tidak menghindar jika memang berniat menyelesaikan masalah gaji karyawan.