Insitekatim,Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati mendukung sepenuhnya Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai panduan kebijakan pengarusutamaan gender di Kaltim.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap stagnasi Perda PUG yang tidak mengalami perkembangan dan tidak memberikan manfaat yang signifikan dalam mengukur keberhasilan pembangunan di Kaltim.
“Di Kaltim, penerapan PUG untuk pembangunan daerah di Kaltim yang sudah ada dirasakan bahwa perdanya statis, tidak berkembang, tidak memberi manfaat pada alat ukur keberhasilan,” kritik Puji di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023).
Puji menguraikan bahwa Perda PUG sebenarnya harus memiliki manfaat besar dan dampak positif yang melibatkan baik kaum laki-laki maupun perempuan, serta mendukung upaya menciptakan kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan dan masyarakat.
“Sementara kita lihat perda ini manfaatnya besar dampaknya tidak hanya memfasilitasi satu pihak tapi kaum laki-laki dan perempuan,” tambahnya.
Selain itu, Perda PUG diharapkan dapat memperkuat hubungan antara provinsi dengan kabupaten/kota di Kaltim. Dengan adanya Perda PUG, diharapkan pemprov akan memberikan perhatian yang lebih fokus kepada kabupaten/kota.
Ia mengatakan bahwa keberhasilan provinsi seharusnya diukur berdasarkan kinerja kabupaten/kota, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG), sehingga kabupaten juga akan mendapatkan perhatian yang sepadan.
“Kedua, kita selama ini tidak ada benang merah antara provinsi dengan kabupaten/kota sementara acuan dari keberhasilan provinsi didasarkan dari kabupaten/kota misalnya indeks IPG itu bisa bagus datanya dari data kabupaten,” imbuhnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem itu menekankan perlunya ada hubungan yang jelas antara provinsi dan kabupaten/kota dalam konteks pembangunan gender.
“Sehingga kabupaten selain melaporkan, kabupaten juga punya semacam ikatan bahwa kabupaten juga akan diperhatikan,” ungkapnya.
Perlu dicatat, DPRD Provinsi Kaltim telah menyetujui Perda Inisiatif Pemprov Kaltim Timur tentang perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda.
Dengan adopsi Perda PUG, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih adil, di mana hak-hak perempuan dan laki-laki akan dilindungi dan dipenuhi dengan lebih baik.
Puji Setyowati berharap bahwa kesetaraan gender akan membawa perubahan positif bagi masyarakat, khususnya perempuan, sehingga hak-hak mereka tidak lagi diabaikan.