
Insitekaltim, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menggelar kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperdalam strategi legislasi, memperkuat fungsi penganggaran, sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola kelembagaan legislatif di daerah.
Rombongan DPRD Kaltim yang hadir berasal dari unsur Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.
Turut serta pula Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra dan Muhammad Husni Fahruddin, serta Anggota Banggar Abdulloh. Mereka disambut oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, di gedung DPRD DKI Jakarta.
Dalam diskusi itu, Banmus DPRD Kaltim memfokuskan perhatian pada mekanisme penyusunan dan koordinasi jadwal kegiatan DPRD DKI Jakarta.
Hasanuddin menilai pengalaman Jakarta dapat menjadi acuan penting untuk mengatasi persoalan tumpang tindih agenda antara alat kelengkapan dewan, panitia khusus, serta kegiatan anggota seperti reses dan sosialisasi peraturan daerah.
“Kami ingin pola mengadopsi penyusunan jadwal yang lebih terstruktur agar kehadiran anggota di berbagai rapat bisa lebih optimal. Pengalaman DPRD Jakarta menjadi referensi penting,” ujar Hasanuddin.
Sementara itu, Banggar DPRD Kaltim melakukan telaah mendalam terkait teknis penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pembahasan meliputi dampak teknis terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, termasuk potensi konsekuensi hukum dan administratif apabila penyampaian KUA-PPAS mengalami keterlambatan.
Banggar juga membahas peluang pergeseran anggaran untuk mengakomodasi program prioritas kepala daerah, tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas.
Di sisi lain, Bapemperda DPRD Kaltim menyoroti strategi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pembahasan turut mengulas inovasi pelibatan publik dalam proses legislasi, yang dinilai penting untuk memastikan setiap peraturan yang dibentuk sesuai kebutuhan nyata masyarakat.
Hasanuddin berharap kunjungan ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara legislatif daerah. Selain memperluas wawasan dalam pengelolaan fungsi kelembagaan, pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kerja sama antardaerah demi mendorong kualitas kinerja DPRD secara berkelanjutan. (Adv)