
Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud mengonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tengah mempersiapkan langkah konkret untuk mengambil alih pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan yang saat ini dikelola oleh PT Timur Borneo Indonesia (TBI).
Hotel tersebut sebelumnya merupakan guest house milik Pemprov, namun sejak dikelola oleh pihak swasta melalui kontrak jangka panjang, muncul sejumlah pelanggaran yang dinilai serius.
“Sesuai laporan dan temuan, ada kewajiban tahunan yang tidak dipenuhi, termasuk pembayaran royalti yang menjadi bagian dari perjanjian kerja sama. Selain itu, fungsi hotel juga bergeser dan dipakai untuk kegiatan hiburan malam yang tidak sesuai izin awal,” ujar Hasanuddin usai Rapat Paripurna, Senin 21 Juli 2025.
DPRD telah berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur untuk memproses pengambilalihan aset daerah tersebut. Langkah ini mencakup pemutusan kontrak kerja sama dan penyusunan skema hukum untuk mengamankan kembali properti milik daerah.
“Langkah ini sedang disiapkan. Pemerintah melalui biro terkait sudah bergerak,” katanya.
Masalah Hotel Royal Suite telah menjadi perhatian DPRD sejak awal 2024. PT TBI disebut melakukan wanprestasi berat, termasuk tunggakan kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) yang hingga Mei 2025 mencapai lebih dari Rp18 miliar. Selain itu, operasional hotel ditengarai menyalahgunakan izin penggunaan bangunan dengan membuka layanan karaoke dewasa dan penjualan minuman beralkohol.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kaltim menyampaikan bahwa perusahaan tersebut telah menyerap lahan secara sepihak dan mengubah fungsi hotel tanpa persetujuan resmi pemerintah daerah. DPRD juga mendorong agar penyelidikan dilanjutkan ke ranah hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Hasanuddin menyebutkan bahwa selain ranah hukum, proses administratif juga sudah dijalankan untuk menyinkronkan kebijakan eksekutif dan legislatif dalam kasus ini.
“Langkah pengamanan aset ini penting, agar ke depan tidak ada lagi kerja sama yang merugikan pemerintah daerah. Kita ingin aset dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Hotel Royal Suite kemungkinan besar akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai guest house atau dikelola langsung oleh Pemprov dengan model bisnis yang lebih terbuka dan transparan.