Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Minta Penguatan Koordinasi Program Sosial Perusahaan
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Minta Penguatan Koordinasi Program Sosial Perusahaan

    MartinusBy MartinusJuli 26, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan (kiri), Syarifatul Sya'diah (tengah) dan Sigit Wibowo (kanan)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketidakterpaduan antara program pengelolaan dan pemantauan lingkungan (PPM) dan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) kembali menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 25 Juli 2025.

    Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan menyatakan bahwa pelaksanaan dua program tersebut masih berjalan sendiri-sendiri, tanpa keterpaduan dalam aspek perencanaan maupun pelaporan.

    Ia menilai, ketidaksinkronan itu menyebabkan kontribusi sosial perusahaan di daerah tidak terarah dan kerap menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaannya di lapangan.

    “PPM dan TJSL harus dipisah agar output dan outcome jelas. PPM tidak wajib lapor perencanaan ke pemda, tapi TJSL wajib koordinasi,” ungkap Agusriansyah.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perbedaan mendasar dari kedua program itu terletak pada aspek regulasi yang mengatur. PPM merupakan kewajiban dari sektor pertambangan dan batu bara, sedangkan TJSL mengacu pada surat keputusan gubernur yang mewajibkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

    Menurutnya, kelemahan dalam penetapan indikator penilaian yang jelas dan terukur membuat pelaksanaan TJSL dan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan menjadi kabur. Tidak adanya kejelasan tersebut berdampak pada kurang maksimalnya manfaat sosial maupun lingkungan dari program yang dijalankan.

    “Indikator penilaian TJSL dan CSR selama ini belum jelas karena disamaratakan dengan PPM. Pembenahan ini penting agar kontribusi sosial dan lingkungan dapat diukur dan berdampak nyata,” tegas Agusriansyah.

    Sebagai langkah korektif, ia mendorong adanya revisi terhadap peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan TJSL.

    Hal ini, menurutnya, penting untuk memperkuat koordinasi antardinas dan memastikan agar pelaksanaan program CSR di Kalimantan Timur dapat lebih terarah, terintegrasi, serta sejalan dengan agenda pembangunan daerah.

    Dalam forum tersebut, Agusriansyah juga menyatakan dukungannya terhadap upaya konsolidasi program PPM yang tengah diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi.

    Ia menekankan bahwa integrasi dan penyelarasan program perusahaan dengan rencana pembangunan daerah harus menjadi prioritas utama.

    Menurutnya, program tanggung jawab sosial yang dijalankan secara parsial dan tidak terkoordinasi hanya akan menghasilkan dampak yang minim bagi masyarakat.

    Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, kata dia, juga terus mendorong agar perusahaan-perusahaan tambang menunjukkan komitmen lebih kuat terhadap pemberdayaan masyarakat lokal, pelestarian lingkungan, serta penciptaan lapangan kerja.

    Ia menyebut pentingnya pelatihan berkelanjutan dan pengembangan kapasitas sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang inklusif.

    Kritik tajam terhadap pelaksanaan Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) dan implementasi CSR yang selama ini dijalankan oleh berbagai perusahaan juga mengemuka dalam rapat tersebut.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) itu menilai bahwa penghargaan dan sertifikat semata tidak dapat dijadikan tolok ukur efektivitas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan di daerah.

    Yang terpenting menurutnya yaitu, pendekatan partisipatif, pelibatan masyarakat, serta transparansi informasi dinilai penting untuk dijadikan landasan dalam membenahi sistem evaluasi keberlanjutan perusahaan di masa mendatang.

    Agusriansyah berharap, perbaikan menyeluruh terhadap regulasi, mekanisme koordinasi, dan pelaporan akan mampu meningkatkan akuntabilitas serta dampak nyata dari pelaksanaan program sosial dan lingkungan perusahaan. (Adv)

    Agusriansyah Ridwan PPM TJSL
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.