
Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Jelang hari raya Iduladha 1442 Hijriah, pemerintah berencana melarang salat Iduladha dilakukan di masjid. Pemerintah juga mulai memantau beberapa daerah yang rawan Covid-19.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Harun Al Rasyid, wilayah yang berpotensi tinggi penyebaran Covid-19 bisa saja dilarang melaksanakan salat Iduladha.
Akan tetapi, hal itu hanya berlaku di tempat tertentu, tidak untuk keseluruhan.
“Tidak harus juga semua wilayah dilarang. Kalau daerah yang berpotensi ya boleh saja dilarang, tapi daerah yang dianggap masih memungkinkan apa salahnya diizinkan melakukan salat Iduladha,” jelasnya kepada awak media, Minggu (11/7/2021).
Harun melanjutkan, pandemi ini merupakan sebuah cobaan. Jadi ia mengajak masyarakat untuk tetap bersabar, apalagi menjelang perayaan Iduladha. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih taat beribadah, meski hanya dari rumah.
“Ketika dilarang untuk melakukan ibadah di masjid ataupun musala bukan berarti tidak diizinkan beribadah. Alangkah baiknya cukup melaksanakan di rumah saja,” kata Harun.
Oleh karena itu, sebagai upaya untuk memberikan rasa adil, maka bagi daerah yang rentan penyebaran Covid-19 boleh saja dilakukan pelarangan. Bagi daerah yang tidak terlalu tinggi angka positifnya, boleh menggelar salat Iduladha di masjid.
“Yang rawan tidak apa dilarang, tapi daerah yang cenderung aman jangan dilarang. Itu baru adil,” ungkapnya.
