
Reporter: Galih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim membahas terkait program yang sudah dijalankan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyatakan bahwa pembahasan terkait program ditujukan pada strategi apa yang telah dilakukan serta kendala-kendala yang terjadi.
“Dari sisi program memang mereka mengacu pada visi dan misi Perkebunan Kaltim, kemudian sudah dijalankan. Namun ada persoalan terkait strategi ini misalnya secara internal dari segi anggaran terjadi pemangkasan sebesar 50 persen dari yang mereka ajukan,” sambungnya.
Kemudian, dari anggaran Rp 50 miliar kini menjadi Rp 25 miliar, jadi perlu dilakukan penghematan dalam menjalankan program terutama dalam kegiatan yang tidak menyentuh langsung kepada kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengutarakan permasalahan yang lain seperti perlunya konektivitas antara Disbun Kaltim dan dinas lainnya. Misalnya terkait hilirisasi produksi dan pemasaran yang harus bekerjasama dengan Disperindakop.
“Masalah lahan, yang telah dikeluarkan izin oleh pemerintah kabupaten dan kota. Tapi belum dibuka dan diperkerjakan oleh investor-investor,” bebernya, Senin (15/6/2020)
Lebih lanjut, permasalahan lainnya seperti tidak adanya kantor untuk Disbun di beberapa daerah yang masih bergabung dengan kantor lainnya.
“Kami telah meminta kepada Disbun, untuk melakukan komunikasi dengan dinas terkait. Agar bisa ditindak lanjuti segera,” tutupnya.