
Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Perusahaan daerah Kalimantan Timur (Perusda Kaltim) masih terus dipantau oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) khususnya Komisi II.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II Reza Pahlevi yang ditemui di Lantai 3 Hotel Selyca ditengah waktu break Rakorda Gerindra, Minggu (9/2/2020).
“Sudah diberi waktu satu bulan untuk mengevaluasi masalahnya. Kita sudah meneliti hingga ke anak perusahaan akan tetapi ada yang menjadi catatan penting dan poin-poinnya, akan kita masukan sebagai bahan kita untuk disampaikan ke pimpinan DPRD Kaltim,” ungkap Reza, sapaannya, kepada awak media.
Reza mengatakan sebelumnya Komisi II lakukan kunjungan ke Puskib Balikpapan.
“Disana ada kontraktor yang dalam menyelenggarakan itu ialah SPD, nah mereka ada hutang kepada MBS kurang lebih 11 miliar, itu tentunya sayang sekali jika tidak dimanfaatkan dan ditarik kembali. Kita ketahui bahwa progresnya tidak ada, jika kontraktor tidak sanggup kenapa kita tidak ganti kontraktor lainnya,” terang Reza.
Reza menegaskan DPRD Kaltim ingin hasil yang nyata.
“Menjadi catatan penting untuk kita ialah sampai saat ini SPD tidak menjalankan apa yang sesuai dengan janjinya. Contoh kantor camat di Balikpapan Tengah, itu belum,” tambahnya.
Reza mengaku saat lakukan kunjungan masyarakat juga menyampaikan aspirasinya.
“Kita sudah lihat dan apa yang disampaikan masyarakat kepada kami menjadi hal penting untuk kita perhatikan,” pungkasnya.
