Insitekaltim,Samarinda – Perusahaan daerah memainkan peran penting dalam perekonomian Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi, Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dua perusahaan daerah yaitu, PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim dan PT Ketenagalistrikan Kaltim.
RDP yang dilaksanakan di Hotel Fugo Samarinda pada Selasa (6/8/2024) ini tidak hanya membahas kinerja program tahun 2024, tetapi juga rencana strategis penambahan modal bagi kedua perusahaan tersebut.
Perusahaan daerah seperti PT MMP Kaltim dan PT Ketenagalistrikan Kaltim memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda ekonomi daerah. Selain memberikan kontribusi langsung terhadap PAD, keberadaan perusahaan daerah juga berfungsi sebagai katalisator pembangunan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan infrastruktur dan mendorong investasi.
Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, PT Migas Mandiri Pratama Kaltim mengajukan permohonan penambahan modal sebesar Rp785 miliar untuk pengembangan bisnis. Sementara itu, PT Ketenagalistrikan Kaltim mengajukan permintaan sebesar Rp170 miliar. Nidya menekankan bahwa permohonan ini akan ditelaah lebih lanjut untuk memastikan investasi tersebut efektif dan menguntungkan.
“Terkait pengajuan proposal penambahan modal tersebut, kami akan mendalami potensi bisnis dan market untuk memastikan keefektifan investasi,” ungkap Plt Ketua DPD Partai Golkar Samarinda itu.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam RDP adalah pentingnya audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyertaan modal untuk PT Ketenagalistrikan Kaltim. Nidya menegaskan bahwa keputusan penambahan modal harus didasarkan pada data yang akurat dan kondisi perusahaan saat ini.
“Kami perlu data yang akurat untuk mengambil keputusan mengenai penambahan modal. Sebab saat ini kondisi perusahaan mereka sedang freeze. Tidak mungkin jika sekarang kerja sama, tapi ujungnya tidak menguntungkan,” jelasnya.
Nidya menekankan bahwa dukungan terhadap perusahaan daerah sangat penting dalam upaya meningkatkan PAD. Perusahaan seperti PT Migas Mandiri Pratama Kaltim memiliki participating interest (PI) yang baik dan tidak boleh hanya menjadi penonton dalam bisnis ini.
“Migas Mandiri Pratama Kaltim harus berkontribusi dalam bisnis bersama,” tegas Nidya Listiyono.
Pria yang akrab disapa Tyo itu juga menyampaikan bahwa Komisi II akan merekomendasikan penambahan modal untuk PT MMP dalam penganggaran APBD, meskipun keputusan untuk PT Ketenagalistrikan masih menunggu hasil audit.
Direktur PT Migas Mandiri Pratama Kaltim Edy Kurniawan menyatakan bahwa tidak ada catatan negatif dari RDP tersebut dan menekankan pentingnya alokasi dana sebagai investasi jangka panjang.
“DPRD menjalankan mekanisme dan kami berusaha meminta penambahan modal. Ini bisa direalisasikan jika tidak di APBD Perubahan 2024 atau di APBD Murni 2025. Namun, prosesnya panjang,” ujarnya.
Edy juga menekankan bahwa tanpa penambahan modal, perusahaan akan kesulitan mengalokasikan dana untuk investasi jangka panjang yang dapat menggerakkan bisnis di masa mendatang.
“Jika dari modal usaha yang ada kemudian dijadikan investasi jangka panjang, kami akan kesulitan untuk memutar bisnis. Maka penambahan modal tersebut lah yang akan kami gunakan untuk investasi jangka panjang ini,” tambah Edy.